Liputan6.com, Panama City - Bukan manusia, pihak berwenang Panama malah menangkap seekor kucing putih karena menjadi kurir narkoba untuk penjara Nueva Esperanza di provinsi Colon Karibia, utara ibu kota Panama pada hari Jumat 16 April 2021.
Dikutip dari Daily Mail, Rabu (21/4/2021), kucing itu ditangkap saat akan masuk dan menyeledupi narkoba dari kantong yang diikat ke tubuhnya ke dalam penjara yang menampung lebih dari 1.700 tahanan tersebut.
Baca Juga
Kepala Sistem Penjara Panama, Andres Gutierrez, mengatakan bahwa kucing itu memiliki kain yang diikat di lehernya yang saat diperiksa berisi kokain dan sejumlah narkotika lainnya.
Advertisement
"Hewan itu memiliki kain yang diikatkan di lehernya yang berisi paket bubuk putih, daun dan 'bahan nabati' yang dibungkus."
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Trik Lama
Insiden tersebut bukan pertama kalinya narapidana menggunakan binatang untuk menyeludupi narkotika.
Biasanya, para narapidana menggunakan makanan untuk menarik hewan kepada mereka setelah mereka sudah dipenuhi oleh obat-obatan oleh orang di luar penjara.
Setelah kejadian tersebut, kantor kejaksaan narkoba Colon telah mengatakan di Twitter bahwa mereka sudah membuka penyelidikan penggunaan hewan untuk menyelundupkan zat ilegal ke dalam penjara.
Menurut jaksa Eduardo Rodriguez kurir narkoba dari hewan berbulu putih itu sudah dibawa ke pusat adopsi hewan peliharaan.
Reporter: Paquita Gadin
Advertisement