Liputan6.com, Ankara - Turki memberlakukan lockdown pertamanya akibat meningkatnya kasus COVID-19 di negara tersebut.Â
Pemerintah Turki memberlakukan lockdown mulai 29 April hingga 17 Mei 2021.Â
Maka dari itu, KBRI Ankara pun mengeluarkan imbauan untuk WNI di sana.
Advertisement
KBRI Ankara meminta WNI untuk mematuhi kebijakan larangan ke luar rumah selama masa lockdown mulai tanggal 29 April 2021 pukul 19.00 hingga 17 Mei 2021 pukul 05.00.Â
Selanjutnya KBRI Ankara meminta WNI untuk mematuhi ketentuan ke luar rumah dalam rangka memenuhi kebutuhan sehari-hari dan perjalanan antar kota.Â
Protokol kesehatan pun menjadi poin lain yang diimbau oleh KBRI Ankara, seperti rajin mencuci tangan, menjaga kebersihan tangan dengan hand sanitizer berbasis alkohol, menggunakan masker dan menjaga kesehatan.Â
ÂÂÂView this post on Instagram
Saksikan Video Berikut Ini:
Imbauan KBRI Ankara
Melalui pernyataan resminya, KBRI Ankara juga mengimbau WNI agar apabila anggota keluarga merasakan kondisi tubuh mengalami gangguan pernafasa, batuk, demam dan sesak nafas untuk merujuk ke fasilitas kesehatan atau rumah sakit terdekat.Â
Selama penerapan lockdown, KBRI Ankara tidak memberikan layanan keimigrasian dan kekonsuleran.Â
Ada pun nomor hotline perwakilan RI di Turki yang bisa dihubungi adalah: KBRI Ankara (+905321352298) dan KJRI Istanbul (+905344535611)
Advertisement