Liputan6.com, Jakarta - Kasus COVID-19 di Indonesia kini sudah mencapai lebih dari 2 juta kasus. Hal ini pun lantas menjadi sorotan internasional, termasuk sejumlah media asing.
Media asal Singapura, Strait Times menyorotnya dalam artikel berjudul "Indonesia lewati 2 juta kasus virus corona setelah rekor harian baru."
Advertisement
"Indonesia melaporkan 14.536 kasus baru virus corona pada Senin (21 Juni), peningkatan harian tertinggi sejak awal pandemi, menjadikan keseluruhan kasusnya melewati angka 2 juta. Data Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa ada 294 kematian lagi, sehingga total kematian menjadi 54.956, dengan 2.004.445 kasus secara keseluruhan," tulis artikel tersebut.
Sementara itu, media Reuters menggarisbawahi aturan pembatasan yang diperketat usai temuan 2 juta kasus COVID-19.
"Peraturan yang lebih ketat akan berlaku selama dua minggu di 29 "zona merah" nasional di mana tingkat infeksi tinggi, dengan kegiatan keagamaan di rumah-rumah ibadah ditangguhkan dan restoran, kafe, dan mal diharuskan beroperasi pada kapasitas 25%, kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto," lapor artikel tersebut.
Sorotan Media Asing
Media Times of India ikut melaporkan hal ini dengan judul yang serupa dengan Reuters yakni "Indonesia capai 2 juta kasus virus corona, aturan pembatasan diperketat."
Sementara itu media AFP juga tak ketinggalan menuliskan berita ini dengan tajuk "Indonesia capai 2 juta kasus virus saat krisis semakin dalam."
Kasus COVID-19 di Indonesia kini sudah melampaui dua juta. Bahkan di DKI Jakarta saja, penambahan kasus barunya mencapai 5.000.
Advertisement