Liputan6.com, Jakarta - 72 orang tewas, dalam kericuhan yang dipicu oleh keputusan hukuman penjara terhadap mantan presiden Afrika Selatan, Jacob Zuma.
Kericuhan itu terjadi meski Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa sudah mengerahkan pasukan.
"Jumlah orang yang kehilangan nyawa sejak awal protes ini ... telah meningkat menjadi 72 orang," kata Kepolisian Afrika Selatan dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari AFP, Rabu (14/7/2021).
Advertisement
Polisi mengatakan sebagian besar kematian "berkaitan dengan penyerbuan yang terjadi selama insiden penjarahan pertokoan".
Kematian lainnya terjadi akibat penembakan dan ledakan di mesin ATM bank.
Kerusuhan pertama kali meletus pada 9 Juli 2021, setelah mantan presiden Jacob Zuma mulai menjalani hukuman 15 bulan.
Zuma dijatuhi hukuman penjara setelah dinyatakan bersalah atas penghinaan karena menentang perintahnya untuk hadir dalam penyelidikan korupsi saat dia menjadi presiden.
Protes Sudah Menyebar ke Wilayah Lain di Afrika Selatan
Pada akhir pekan lalu, protes mulai menyebar ke provinsi Gauteng, dan polisi mengatakan ada beberapa insiden di provinsi timur Mpumalanga dan Tanjung Utara.
Presiden Ramaphosa pada 12 Juli mengerahkan pasukan untuk membantu polisi yang kewalahan ketika insiden penjarahan dan pembakaran gedung-gedung tersebar di dua bagian dari dua provinsi terpadat Afrika Selatan, KwaZulu-Natal dan Gauteng, yang meliputi Johannesburg.
Jumlah penangkapan yang terkat dengan aksi protes juga telah meningkat secara signifikan menjadi 1.234 orang, meskipun ribuan orang telah terlibat dalam penjarahan bisnis, pabrik dan pusat ritel.
Advertisement