Kemlu RI: Pandemi COVID-19 Hambat Evakuasi 13 ABK Indonesia Terlantar di Somalia

Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan menyebut kasus penelantaran ABK di Somalia sudah ditangani.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 18 Agu 2021, 17:36 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2021, 17:31 WIB
Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI (kredit: Kemlu.go.id)
Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri RI (kredit: Kemlu.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri menyebut pihaknya telah menangani laporan soal 13 anak buah kapal (ABK) Indonesia yang terlantar di Somalia selama kurang lebih delapan bulan.

Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri dalam sebuah pernyataan menyebut bahwa kasusnya sudah ditangani.

"Kemlu berkoordinasi dengan KBRI Nairobi, KBRI Beijing. Di dalam negeri, Kemlu berhubungan dengan BP2MI, dan pihak-pihak terkait lainnya," jelas PWNI/BHI Kemlu.

"Kemlu juga sudah menghubungi Kedubes RRT di Jakarta untuk penanganan masalah ini," ucapnya menambahkan.

PWNI/BHI Kemlu juga menyampaikan perkembangan terakhir yang menyebut pemilik (owner) kapal sudah merencanakan pemulangan.

"Namun, perlu waktu karena ada tantangan terakit lokasi yang tidak mudah dan kendala pandemi," jelas PWNI/BHI Kemlu.

Sebelumnya, Destructive Fishing Watch (DFW) melaporkan adanya kasus penelantaran, juga terdapat satu orang jenazah ABK Indonesia dan satu orang yang hilang.

Mereka sebelumnya bekerja di kapal ikan berbendera Tiongkok yang berbeda-beda, tapi dalam satu grup usaha, yaitu Liao Dong Yu, demikian disebutkan dalam rilis yang diterima Liputan6.com dari DFW Indonesia, Senin (16/7/2021).

Kontrak kerja mereka satu tahun, yaitu Desember 2019-Desember 2020. Setelah berakhirnya masa kontrak, pihak agen perekrut di Indonesia dan perusahaan perikanan tempat mereka bekerja di Tiongkok tidak memberikan kepastian tentang status kontrak yang sudah berakhir.

Saat ini ke-13 orang awak kapal perikanan tersebut terlantar di salah satu pulau negara Somalia.

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan, mengatakan bahwa penelantaran awak kapal perikanan Indonesia di Somalia ini telah dilaporkan kepada pemerintah Indonesia melalui Kemlu, Kemenaker dan Kemhub sejak 29 Juni 2021.

"Sudah ada upaya pemerintah Indonesia namun sejauh ini belum berhasil mengevakuasi AKP Indonesia yang terjebak di Somalia" kata Abdi.

Abdi berharap pemerintah Indonesia meminta bantuan lembaga internasional untuk mengeluarkan mereka sebab posisi awak kapal perikanan tesrebut berada di lokasi yang sulit dan sulit dijangkau.

"Para awak kapal perikanan tersebut menginformasikan jika agensi kapal China bekerja sama dengan pihak tertentu di Somalia untuk menjaga mereka agar tetap terkurung pada lokasi yang terisolasi," kata Abdi.

Abdi menambahkan bahwa posisi saat ini makin sulit karena ABK Indonesia perikanan tersebut telah terisolasi dalam kurun waktu yang cukup lama dan tanpa kepastian.

"Mereka dalam kondisi stres, ketakutan, sakit dan ditakutkan akan mengambil tindakan nekad seperti melarikan diri atau melompat ke laut," kata Abdi.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kapal Bendera China

Ilustrasi Bendera China (AFP/STR)
Ilustrasi Bendera China (AFP/STR)

Ke-13 awak kapal perikanan tersebut bekerjka di lima kapal ikan Tiongkok grup Liao Dong Yu.

"Berdasarkan pemantauan citra satelit yang kami peroleh saat ini terdapat dua kapal ikan yang berada di area 1 mil perairan Bandar Bayla, patut diduga mereka terisolasi di kapal ini," kata Abdi.

Adapun korban hilang dan meninggal dilaporkan terjadi pada kapal ikan Tiongkok bernama Liao Dong Yu 571.

"Meninggal akibat kecelakaan kerja yang terjadi pada hari jumat, 9 Juli 2021 menyebabkan korban meninggal 1 orang inisial FM dan 1 orang hilang di laut atas nama RS," kata Abdi.

Korban awak kapal perikanan yang terlantar dan hilang sebagian besar diberangkat oleh PT RCA yang saat ini sudah tidak beroperasi.

Belum ada pihak yang bertanggung jawab atas serangkaian peristiwa dan kejadian yang menyebabkan korban awak kapal Indonesia yang meninggal, hilang dan terlantar ini.

"Pemerintah Indonesia perlu melakukan tindakan penyelamatan dan pemulangan 13 orang dan 1 mayat yang saat ini berada di Somalia," tutup Abdi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya