Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Singapura lewat Kementerian Dalam Negeri (MHA) mengungkap alasannya menolak masuk Ustaz Abdul Somad ke negaranya.
MHA menyebut alasan utamanya yang menilai Ustaz Abdul Somad sebagai sosok ekstremis dan segragasi.
Penolakan ini ditanggapi oleh Kementerian Luar Negeri RI yang menyebut bahwa tiap negara punya ketentuan hukum masing-masing.
Advertisement
Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah menyatakan bahwa tiap negara memiliki yurisdiksi, ketentuan hukum yang berlaku di negaranya.
Baca Juga
"Bisa saja tidak menerima seseorang masuk ke teritorial wilayahnya berdasarkan berbagai pertimbangan dan kita tidak selalu tahu apa alasannya," ujar Teuku Faizasyah dalam press briefing Kemlu RI secara virtual, Kamis (19/5/2022).
"Indonesia sebagai negara berdaulat juga punya kebijakan imigrasi yang bisa saja kita menolak siapapun yang mau masuk ke negara kita. "
"Jadi apakah kita harus kemudian diminta penjelasan? Tidak selalu. Dan secara ketentuan satu negara, tidak ada presedennya kita harus menjelaskan soal keimigrasian."
Menurut Teuku Faizasyah, KBRI Singapura sebagai perwakilan pemerintah Indonesia di Negeri Singa telah melakukan tugasnya.
"Jadi apa yang sudah dilakukan KBRI Singapura merupakan perlindungan terhadap WNI. Apa yang kita alami kemarin, permasalahan itu, KBRI sudah melakukan tugasnya."
"Kita juga sudah mencatat penjelasan dari Singapura. Indonesia juga memiliki kebijakan imigrasi yang spesifik, kita juga bisa menolak siapapun yang masuk ke negara kita."
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pernyataan Lengkap Pemerintah Singapura Sebut Ustaz Abdul Somad Sosok Ekstremis
Pemerintah Singapura menjawab alasan pihaknya menolak masuk Ustaz Abdul Somad ke negaranya. Negeri Singa menilai Somad sebagai sosok ekstremis yang segragasi dan tidak dapat diterima kehadirannya.
Melalui situs mha.gov.sg milik Kementerian Dalam Negeri (MHA) yang diunggah pada Selasa (17/5/2022), berikut pernyataan resmi pemerintah Singapura secara lengkap;
Pernyataan MHA Menanggapi Pertanyaan Media Tentang Abdul Somad Batubara
1. Kementerian Dalam Negeri (MHA) memastikan bahwa ustaz Abdul Somad Batubara (Somad) tiba di Terminal Feri Tanah Merah Singapura pada 16 Mei 2022 dari Batam dengan enam pendamping perjalanan. Somad diwawancarai, setelah itu kelompok tersebut ditolak masuk ke Singapura dan ditempatkan di feri kembali ke Batam pada hari yang sama.
2. Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya, Somad telah mengkhotbahkan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina, dan dianggap sebagai operasi "syahid". Dia juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain, seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal "jin (roh/setan) kafir". Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai "kafir".
3. Masuknya pengunjung ke Singapura tidak otomatis atau sebuah hak. Setiap kasus dinilai berdasarkan jenisnya sendiri. Sementara Somad berusaha memasuki Singapura dengan pura-pura untuk kunjungan sosial, Pemerintah Singapura memandang serius siapa pun yang menganjurkan kekerasan dan atau mendukung ajaran ekstremis dan segregasi. Somad dan teman perjalanannya ditolak masuk ke Singapura.
Advertisement
Sempat Menimbulkan Tanda Tanya
Pencekalan UAS tersebut dibenarkan oleh imigrasi Kelas I Batam. Kepala Imigrasi klas I Batam Subki Miuldin mengaku mendapatkan informasi dari otoritas Singapura bahwa UAS tidak diizinkan masuk Singapura.
"Tak ada penjelasan namun dokumen keimigrasian lengkap," kata Subki di Kantor Imigrasi Batam, Selasa (17/5/2022).
Disebutkan UAS masuk melaui Batam Center tujuannya Tanah Merah, Singapura.
Sebelumnya dalam sebuah video yang diunggah akun YouTube UAS mengaku bertolak ke Singapura dari Batam bersama anak dan istri, beserta keluarga rekannya, melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center menuju Pelabuhan Ferry Tanah Merah, Singapura, pada Pukul 13.30 WIB.
"Tiba di Singapura, saya melewati pemeriksaan petugas Imigration Chekpoint Authority (ICA) di Pelabuhan Ferry Tanah Merah," kata UAS.
UAS kemudian digiring ke ruangan 1x2 m dan ditahan disitu untuk diperiksa. Selanjutnya, rombongan anak dan istri beserta kerabat juga akhirnya ditahan dalam ruangan berbeda sebelum ia dideportasi.
Ditahan Bersama Rombongan
Video berdurasi 13 menit tersebut, juga menunjukan suasana ruang sempit, tempat UAS dan rombongan ditahan selama 4 jam dengan pengawasan CCTV. Salah satu anak dari kerabatnya yang berusia 4 tahun sempat melontarkan perkatan seperti sedang dipenjara. Padahal, dirinya juga telah menjelaskan kunjungannya tersebut untuk liburan, tidak untuk berdakwah atau kegiatan politik.
"Saat ditahan tidak ada satu pun petugas ICA Singapura yang memberi penjelasan penyebab penahanan ini. Hingga akhirnya kami beserta rombongan dideportasi menggunakan jadwal Kapal Ferry penyebrangan terakhir menuju Batam, Kepri," ujarnya.
Dalam keterangannya, UAS menyayangkan perlakuan petugas ICA Singapura terkait dirinya dideportasi tanpa penjelasan. oleh Otoritas setempat. Ia menilai, apa yang dilakukan oleh otoritas Singapura, berbanding terbalik dengan di Malaysia dan Berunai Darusalam.
"Tidak ada masalah di negara tetangga, bahkan gelar Doktor saya raih di Universiras Internasional Selangor Malaysia," katanya.
UAS menegaskan, pihaknya akan terus mempertanyakan penyebab penolakan otoritas Singapura atas dirinya beserta rombongan, kepada Kedutaan Besar Singapura di Jakarta.
Advertisement