Liputan6.com, Kathmandu - Juru bicara Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Teuku Faizasyah mengonfirmasi bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kecelakaan pesawat di Nepal.
"Info KBRI Dhaka, tidak ada korban WNI," kata Faizasyah kepada Liputan6.com, Senin (16/1/2023).
Baca Juga
Sementara itu, Perdana Menteri Nepal Pushpa Kamal Dahal menyatakan Senin sebagai hari berkabung nasional. Dia mengatakan, pemerintah akan membentuk panel untuk menyelidiki penyebab kecelakaan pesawat. Demikian seperti dilansir BBC.
Advertisement
Pesawat Yeti Airlines dengan rute Kathmandu ke Pokhara yang jatuh pada Minggu (15/1), mengangkut 72 orang termasuk empat awak kabin. Adapun 15 orang penumpangnya tercatat sebagai warga negara asing, yaitu lima orang India, empat orang Rusia, dua warga Korea Selatan, dan masing-masing satu warga Irlandia, Australia, Argentina, dan Prancis.
Korban tewas sejauh ini dilaporkan 68 orang, sementara itu empat lainnya masih dalam pencarian. Operasi pencarian dan penyelamatan yang melibatkan ratusan tentara Nepal dihentikan sementara pada Minggu malam dan dilanjutkan pada Senin.
Rekaman ponsel menunjukkan pesawat meluncur tajam saat mendekati bandara. Khum Bahadur Chhetri, seorang penduduk setempat, mengatakan kepada Reuters bahwa dia sempat mengamati pesawat dari atap rumahnya saat mendekati bandara.
"Saya melihat pesawat bergetar, bergerak ke kiri dan ke kanan, lalu tiba-tiba menukik dan jatuh ke jurang," tambahnya.
Kecelakaan Udara Terburuk
Insiden pada Minggu tercatat sebagai kecelakaan udara terburuk di Nepal selama sekitar tiga dekade. Belum jelas apa yang menyebabkan kecelakaan, tetapi Nepal sendiri memiliki sejarah kecelakaan penerbangan yang fatal, seringkali karena landasan pacu yang jauh dan perubahan cuaca yang tiba-tiba yang dapat menyebabkan kondisi berbahaya.
Kurangnya investasi untuk pesawat baru dan regulasi yang buruk disebut juga menjadi penyebab kecelakaan di masa lalu. Selain itu, Nepal yang merupakan rumah bagi sejumlah gunung paling menakjubkan di dunia, memiliki medan yang paling sulit untuk dinavigasi.
Advertisement
Uni Eropa Larang Maskapai Nepal di Wilayahnya
Uni Eropa telah melarang maskapai penerbangan Nepal dari wilayah udaranya karena kekhawatiran tentang standar pelatihan dan pemeliharaan.
Pada Mei 2022, sebuah pesawat Tara Air jatuh di Nepal utara, menewaskan 22 orang. Empat tahun sebelumnya, 51 orang tewas ketika sebuah penerbangan yang berangkat dari Bangladesh terbakar saat mendarat di Kathmandu.
Chiranjibi Paudel, yang saudaranya ikut dalam penerbangan tersebut, mengatakan tindakan harus diambil untuk meningkatkan keselamatan penerbangan di Nepal.
"Maskapai harus dihukum dan badan pengawas pemerintah juga harus bertanggung jawab," katanya.
Pelancong di bandara mengatakan kepada BBC bahwa mereka masih merasa aman untuk terbang. Melakukan perjalanan singkat dengan pesawat adalah cara yang populer bagi kelas menengah Nepal untuk bepergian ke seluruh negeri.
"Saya tidak takut terbang," kata Ria. "Tetapi perlu ada regulasi yang lebih baik dan pesawat yang lebih baru."