Donald Trump Mengaku Tidak Bersalah atas Dakwaan Berupaya Membatalkan Hasil Pilpres AS 2020

Donald Trump adalah mantan presiden Amerika Serikat pertama yang menghadapi tuntutan pidana.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 04 Agu 2023, 07:27 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2023, 07:26 WIB
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)

Liputan6.com, Washington - Donald Trump, pada Kamis (3/8/2023) di pengadilan Washington DC, mengaku tidak bersalah atas dakwaan kriminal berupaya merusak hasil pemilu Pilpres Amerika Serikat (AS) tahun 2020. Presiden ke-45 AS itu menghadapi empat dakwaan, yaitu konspirasi untuk menipu AS; konspirasi untuk menghalangi proses resmi; menghalangi dan upaya menghalangi proses resmi; dan konspirasi melawan hak-hak warga negara.

Penasihat khusus Jack Smith, yang memimpin penyelidikan, duduk di barisan depan saat persidangan, hanya sekitar 10 kaki dari Trump yang pernah mencapnya "jaksa gila". Smith berada di pandangan depan Trump, namun Trump disebut berusaha menghindari memandangnya.

Trump berdiri ketika dimintai pembelaannya dan mengatakan "tidak bersalah" atas semua dakwaan.

Momen persidangan Trump disebut luar biasa dan belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Negeri Paman Sam, di mana mantan presiden yang juga kandidat calon presiden dari Partai Republik saat ini dituduh mencoba menjungkirbalikkan landasan demokrasi; pemilu yang bebas dan adil. Trump adalah mantan presiden AS pertama yang menghadapi tuntutan pidana.

Jaksa mengatakan dalam persidangan pada Kamis bahwa kasus ini akan mendapat manfaat dari persidangan yang cepat. Namun, tim kuasa hukum Trump berargumen butuh waktu untuk mempersiapkan persidangan yang adil.

Sementara itu, hakim Moxila Upadhyaya meminta Trump untuk tidak mengomunikasikan fakta-fakta kasusnya kepada siapapun yang menjadi saksi, kecuali melalui penasihat hukum atau di hadapan penasihat hukum. Dia diperingatkan bahwa kegagalan untuk mematuhi itu dapat mengakibatkan sejumlah konsekuensi, termasuk keluarnya surat perintah penangkapan.

Trump juga diwanti-wanti bahwa mencoba memengaruhi dewan juri adalah tindak kejahatan.

"Apakah Anda memahami peringatan dan konsekuensi ini, tuan?" tanya hakim. Trump mengangguk.

Seperti dilansir NBC News, Jumat (4/8), di bandara setelah sidang, Trump mengatakan kepada wartawan, "Ini adalah hari yang sangat menyedihkan bagi AS."

"Ini adalah penganiayaan terhadap lawan politik. Ini seharusnya tidak pernah terjadi di AS."

Persidangan berikutnya terhadap Trump atas dakwaan merusak hasil Pilpres AS 2020 akan berlangsung pada 28 Agustus 2023.

Trump diambil sidik jarinya dan diproses di Gedung Pengadilan E. Barrett Prettyman sebelum sidang.

Disandera Sejumlah Kasus Hukum

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)

Dakwaan berupaya merusak hasil Pilpres AS 2020 adalah satu dari sekian kasus hukum yang dihadapi Trump saat ini. Lainnya adalah kesalahan penanganan dokumen rahasia negara, pemalsuan catatan bisnis untuk menutupi suap kepada artis porno Stormy Daniels, tuduhan penipuan bisnis, dan dugaan pencemaran nama baik seorang perempuan yang menuduhnya melakukan pemerkosaan.

Meski disandera sejumlah kasus hukum, namun Trump disebut tetap menjadi kandidat capres terdepan dari Partai Republik dalam Pilpres AS 2024. Sekelompok pendukungnya dilaporkan hadir di luar pengadilan pada Kamis.

Salah satu pendukung Trump, John Johnson, datang dari New Jersey.

"Pria itu (Trump) adalah pahlawan AS. Dia tidak bersalah. Saat ini kita membutuhkannya lebih dari kapanpun. Dia telah mengungkap kejahatan keluarga Biden, kejahatan keluarga Barack Obama, kejahatan keluarga Clinton. Menurut Anda kenapa mereka sekarang sangat panik?" ujar Johnson seperti dilansir VOA.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya