Foto Donald Trump Saat di Penjara Fulton County Georgia, Berjas dan Cemberut

Foto Donald Trump dirilis kira-kira satu jam setelah presiden ke-45 AS itu menyerahkan diri, ditangkap, dan tidak lama kemudian dibebaskan setelah membayar jaminan senilai USD 200 ribu atau sekitar Rp3 miliar.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 25 Agu 2023, 10:44 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2023, 10:44 WIB
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)

Liputan6.com, Washington - Sosok Donald Trump telah dijepret dalam banyak ekspresi di berbagai momen. Namun, fotonya yang diabadikan pada Kamis (24/8/2023), boleh jadi yang paling menarik.

Foto tersebut menunjukkan Trump yang berjas lengkap sedang menatap kamera dengan sorot mata tajam, sementara rambut platinum blonde-nya berkilau ditimpa cahaya. Alih-alih tersenyum, Trump terlihat cemberut.

Potret tersebut diambil di Penjara Fulton County, Georgia, Amerika Serikat (AS), saat Trump menyerahkan diri dan ditangkap atas kasus dugaan skema membatalkan hasil Pilpres AS 2020 di Negara Bagian Georgia. Dia didakwa 13 tuduhan termasuk dugaan pelanggaran undang-undang pemerasan di Georgia, membuat pernyataan palsu, dan berkonspirasi melakukan pemalsuan terkait dugaan rencana untuk mengganti pemilih presiden terpilih dengan pemilih baru yang akan memilihnya.

Berikut foto Trump yang dirilis oleh Kantor Sheriff Fulton County:

<p>Foto Donald Trump yang diambil saat proses penyerahan diri dan penahanannya pada Rabu (24/8/2023). (Dok. Kantor Sheriff Fulton County)</p>

Kantor Sheriff Fulton County merilis foto Trump kira-kira satu jam setelah presiden ke-45 AS itu menyerahkan diri, ditangkap, dan tidak lama kemudian dibebaskan setelah membayar jaminan senilai USD 200 ribu atau sekitar Rp3 miliar. Catatan penjara menunjukkan bahwa Trump adalah narapidana No. P01135809.

Sepanjang tahun 2023, Trump sudah tiga kali menyerahkan diri dan ditahan dalam kasus berbeda. Yang terjadi di Georgia adalah kali keempat.

Namun, ini adalah kali pertama wajahnya diabadikan sebagai terdakwa, tahapan yang dikenal sebagai mugshot. Dalam kasus-kasus sebelumnya, pengadilan setuju bahwa Trump tidak perlu menjalani mugshot dan hal itu dimanfaatkan tim kampanyenya untuk merancang mugshot palsu, mencetaknya di kaus oblong, dan menawarkannya untuk dijual dengan harga USD 36 atau sekitar Rp550 ribuan dalam upaya untuk memperkuat basis pendukungnya. Demikian seperti dilansir Time, Jumat (25/8/).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Alasan Penerapan Mugshot

Donald Trump
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Photo by Brendan Smialowski/AFP)

Tahapan mugshot telah diberlakukan sejak tahun 1800-an untuk membantu pihak berwenang mengidentifikasi orang-orang yang dituduh melakukan kejahatan jika mereka melarikan diri atau tidak muncul di pengadilan, atau setelahnya, setelah dinyatakan bersalah dan dibebaskan, untuk membantu pihak berwenang menangkap mereka kembali jika mereka dituduh melakukan kejahatan lain.

Wajah Trump sendiri seharusnya sangat dikenal, sehingga hampir tidak perlu mengambil foto dirinya lagi. Hal itu pula yang disebut menjadi alasan pihak-pihak berwenang sebelumnya setuju untuk mengabaikan persyaratan tersebut. Tapi ternyata tidak demikian di Georgia.

Trump tercatat adalah yang pertama dalam sejarah kepresidenan AS yang menjalani mugshot.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya