Liputan6.com, Lahad Datu - Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun tewas dengan luka sayat di kepala, leher, dan tangan. Bocah malang itu diduga diserang oleh teman laki-laki ayah tiri korban di perumahan pekerja Felda Sahabat 50 di Lahad Datu, Malaysia pada Sabtu 23 September 2023 pagi waktu setempat.
Kepala Polisi Distrik Lahad Datu ACP Rohan Shah Ahmad mengatakan, peristiwa pembacokan itu terjadi pada pukul 07.30 pagi. Ibu dan ayah tiri korban, yang juga merupakan warga negara asing dan buruh tani sehingga telah berangkat kerja meninggalkan anak laki-laki tersebut bersama tersangka yang diketahui berusia 33 tahun.
Baca Juga
Jenazah korban ditemukan berlumuran darah dengan bekas luka sayatan di kepala bagian belakang, leher bagian depan dan belakang, serta telapak tangan kiri yang terluka parah," ujar ACP Rohan Shah Ahmad di Jakarta, Sabtu 23 September 2023, seperti dikutip dari Bernama, Minggu (24/9/2023).
Advertisement
Menurut Rohan Shah, polisi sedang memburu tersangka warga negara Indonesia (WNI) yang dikenal sebagai Paulus Poka Lolo, seorang warga Timor dan pekerja umum di pertanian yang sama.
"Tersangka menghilang setelah kejadian tersebut dan motif kejadian tersebut masih dalam penyelidikan kasus Pasal 302 KUHP," imbuh Rohan Shah.
Rohan Shah juga meminta kerjasama warga sekitar Felda Sahabat untuk menyampaikan informasi ke kantor polisi terdekat atau menghubungi Kanit Reskrim ASP Kharuddin Hussain di 013-9071709, untuk membantu melacak tersangka.
TKI di Malaysia Bawa Kabur Uang dan Perhiasan Majikan Senilai Rp 49 Juta Saat Ditinggal Sendiri
Awal tahun ini, seorang WNI juga dibu polisi Malaysia.
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Malaysia dilaporkan membawa kabur uang dan perhiasan milik sang majikan. Aksi tersebut dilakukannya ketika ditinggalkan sendiri di rumah.
Menurut laporan The Star.my, Rabu (25/1/2023), si pembantu disebut telah kabur membawa uang tunai dan perhiasan senilai 14.000 ringgit Malaysia atau sekitar Rp 49 juta.
Seremban OCPD Asst Comm Nanda Maarof mengatakan pasangan itu menyewa tersangka berusia 40 tahun yang adalah orang Indonesia tiga bulan sebelumnya. Mereka lalu meninggalkannya di rumah karena menghadiri pernikahan kerabat di Sepang, Selangor pada 22 Januari.
"Ketika mereka kembali ke rumah, mereka tidak dapat menemukan tersangka. Setelah memeriksa, mereka menemukan pintu dapur dan gerbang belakang terbuka tetapi tersangka tidak terlihat," kata Nanda Maarof.
ACP Nanda mengatakan pasangan itu kemudian menemukan bahwa uang tunai dan perhiasan milik putri mereka dan ibu mertua majikan yang disimpan di sebuah ruangan, menghilang.
Pelayan itu juga meninggalkan barang -barangnya termasuk pakaiannya.
Kasus ini, kemudian diselidiki terkait hukum pencurian dengan sanksi penjara hingga tujuh tahun dan denda.
Advertisement
Bercanda Soal Bom, WNI Ditangkap di Malaysia
Sebelumnya, seorang WNI harus berurusan dengan polisi akibat bercanda soal bom di bandara Malaysia. Ia merupakan seorang pekerja migran yang ingin cuti ke Medan selama dua pekan.
Insiden ini terjadi pada 29 Desember 2022 saat WNI tersebut sedang check-in di Bandara Internasional Penang bersama dua temannya.
"Saat pemeriksaan bagasi di counter check-in, atas pertanyaan petugas terkait barang-barang yang dibawanya, yang bersangkutan sempat menjawab dengan terucap kata-kata 'bom'. Mendengar ucapan yang bersangkutan, petugas kemudian melaporkannya ke aparat keamanan bandara," ungkap KJRI Penang dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com pada Rabu (4/1/2023).
Pihak KJRI Penang mengatakan pelaku mengalami shock akibat kejadian ini. Pelaku berusia 33 tahun.
Menurut info dari KJRI Penang, pelaku sebetulnya sedang membahas powerbank. Ia ditanya oleh petugas apakah membawa powerbank atau tidak.
Pelaku kurang lebih menjawab, "kalo ada powerbank bisa panas dan meledak kayak bom ya". Alhasil, urusan jadi panjang.
Bercanda mengenai bom adalah suatu hal yang dilarang di bandara. Indonesia juga memiliki aturan tersebut.
Pihak Kepolisian Malaysia sempat menahan pelaku berinisial JGT dengan tuduhan melanggar Seksyen 506 Kanun Keseksaan tentang Ugutan Jenayah dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara dan/atau denda.
KJRI Penang turun tangan dan mendapat kesempatan untuk menemui yang bersangkutan pada Senin, 2 Januari 2023. KJRI Penang kemudian menunjuk pengacara setempat untuk mendampingi JGT dalam sidang yang diselenggarakan pada Selasa, 3 Januari 2023, di Mahkamah Majistret Balik Pulau, Penang.
Pihak KJRI Penang juga hadir pada persidangan untuk memberikan dukungan moril kepada yang bersangkutan.
Pelaku lantas membayar denda dan sudah dinyatakan bebas.
"Setelah Sdri JGT membayar denda yang ditetapkan, yang bersangkutan kemudian dibebaskan. Atas bantuan KJRI Penang, yang bersangkutan saat ini tengah dalam perjalanan pulang ke Indonesia," tulis pihak KJRI Penang.
WNI Asal Medan Diculik Saat Liburan di Malaysia, Dipicu Utang Suami Rp1,7 Miliar
Bicara soal WNI, batu-baru ini salah seorang perempuan Indonesia diculik sekelompok penjahat. Para penculik mengurung, dan menyiksanya selama 10 hari di berbagai tempat di berbagai negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Kepala polisi negara bagian Datuk Khaw Kok Chin mengatakan korban, warga negara Indonesia (WNI) asal Medan, diculik oleh tiga pria saat berada di Malaysia untuk berlibur bersama tiga teman perempuannya. Dia mengatakan korban berusia 36 tahun diculik di Paya Terubong sebelum dibawa ke Butterworth di mana dia dikurung.
Dia mengatakan ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.
WNI korban penculikan tersebut dikurung selama tiga hari di Butterworth, empat hari di Puchong, dan tiga hari di Shah Alam. Dia akhirnya diselamatkan dari sebuah rumah di Shah Alam setelah suaminya membuat laporan polisi.
"Para tersangka mengurung korban di beberapa lokasi sehingga menyulitkan polisi untuk melacaknya," ujar Kepala polisi negara bagian Datuk Khaw Kok Chi seperti dikutip dari The New Straits Times, Minggu (24/9/2023).
"Selama operasi penyelamatan, polisi juga menemukan seorang pria asing berusia 27 tahun yang diculik karena kasus yang tidak terkait,” katanya dalam konferensi pers di markas kontingen polisi pada Jumat 22 September.
Khaw mengatakan, korban ditemukan dalam kondisi luka di sekujur tubuh, diduga dirantai, disundut puntung rokok, ditusuk jarum, dipukuli, tangan dan kakinya diikat dengan tali kabel, selain dirantai.
Saat ditemukan, korban dalam kondisi lemah akibat luka yang dideritanya. Namun ia sedang diberi makan oleh penculiknya.
Korban yang memiliki bisnis online saat ini dirawat di rumah sakit dan dilaporkan dalam kondisi stabil, tambahnya.
Advertisement