Liputan6.com, Seoul - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol menyebut keputusannya menerapkan darurat militer beberapa waktu lalu dilakukan demi melindungi demokrasi negara tersebut.
Dalam pidato mengejutkan yang disiarkan di televisi ia mengatakan bahwa upaya tersebut merupakan keputusan hukum untuk "mencegah keruntuhan" demokrasi dan melawan "kediktatoran parlemen".
Advertisement
Baca Juga
Yoon telah mengisyaratkan bahwa ia tidak akan mengundurkan diri sebelum pemungutan suara kedua untuk memakzulkannya di parlemen pada Sabtu mendatang, dikutip dari BBC, Kamis (12/12/2024).
Advertisement
"Saya akan tetap teguh, baik jika saya dimakzulkan atau diselidiki," katanya.
"Saya akan berjuang sampai akhir".
Presiden dan sekutunya menghadapi penyelidikan atas tuduhan pemberontakan, dan beberapa dari mereka telah dilarang meninggalkan Korea Selatan.
Namun, Yoon telah membantah bahwa perintah darurat militernya merupakan tindakan pemberontakan, dengan mengklaim bahwa para pesaing politiknya kini menciptakan hasutan palsu untuk menjatuhkannya.
Dalam pidatonya, ia mengulang banyak argumen yang sama yang ia gunakan pada malam saat ia mengumumkan darurat militer.
Ia menyebut bahwa oposisi berbahaya dan dengan merebut kendali, ia telah berusaha melindungi publik dan mempertahankan demokrasi.
Namun, Yoon menambahkan bahwa ia tidak akan menghindari "tanggung jawab hukum dan politiknya".
Posisi dari Pihak Oposisi
Akhir pekan lalu, upaya anggota parlemen oposisi untuk memakzulkan presiden gagal setelah anggota partainya sendiri yang berkuasa memboikot pemungutan suara. Namun, anggota oposisi bersiap untuk mengadakan pemungutan suara pemakzulan lagi akhir pekan ini dan telah berjanji untuk mengadakannya setiap Sabtu hingga Yoon dicopot dari jabatannya.
Beberapa menit sebelum Yoon berbicara, pemimpin partainya, Han Dong-hoon, muncul di televisi dan mengatakan bahwa sudah jelas bahwa presiden tidak akan mundur.
Han kemudian mendesak anggota partai untuk memberikan suara untuk mencopotnya dari jabatannya Sabtu ini.
Jika parlemen Korea Selatan meloloskan RUU pemakzulan, pengadilan akan diadakan oleh pengadilan konstitusi. Dua pertiga dari pengadilan itu harus mendukung mayoritas agar Yoon dapat dicopot dari jabatannya secara permanen.
Advertisement