Israel Lancarkan Operasi Tembok Besi ke Jenin di Tepi Barat, Tewaskan 8 Warga Palestina dan Lukai 35 Lainnya

Bagaimana penjelasan Netanyahu soal Operasi Tembok Besi?

oleh Khairisa Ferida diperbarui 22 Jan 2025, 09:46 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2025, 09:46 WIB
Operasi Militer Israel di Tepi Barat
Tentara Israel terlihat di Balata, sebuah kamp pengungsi Palestina di Nablus, Tepi Barat, Kamis (23/11/2023). Penyerbuan tentara Israel ke wilayah permukiman warga ini menewaskan seorang warga Palestina dan melukai tiga lainnya. (AP Photo/Majdi Mohammed)... Selengkapnya

Liputan6.com, Ramallah - Pasukan keamanan Israel melancarkan serangan ke Kota Jenin, Tepi Barat yang diduduki, sehari setelah kelompok pemukim Israel menyerang warga Palestina, merusak mobil, dan membakar properti.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, setidaknya delapan orang tewas dan 35 orang lainnya terluka. Demikian seperti dikutip dari The Guardian, Rabu (22/1/2025).

Palang Merah Palestina mengatakan petugas medis pertama mereka merawat tujuh orang yang terluka akibat peluru tajam dan pasukan Israel menghalangi akses mereka ke lokasi kejadian.

Direktur Rumah Sakit Khalil Suleiman di Jenin, Wissam Bakr, mengatakan bahwa tiga perawat dan dua dokter terluka akibat tembakan Israel selama operasi militer tersebut.

Operasi Tembok Besi ini berlangsung saat gencatan senjata di Jalur Gaza memasuki hari ketiga. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menggambarkannya sebagai "langkah lain menuju pencapaian tujuan yang kami tetapkan – memperkuat keamanan di Yudea dan Samaria."

Dia mengungkapkan operasi ini melibatkan polisi, militer, dan badan intelijen internal Shin Bet.

Netanyahu menambahkan, "Kami bertindak secara metodis dan tegas terhadap poros Iran di mana pun mereka mengirimkan senjata – di Gaza, Lebanon, Suriah, Yaman, serta Yudea dan Samaria."

Jenin telah menjadi fokus serangan Israel di Tepi Barat sepanjang perang Jalur Gaza selama 15 bulan terakhir. Kementerian Kesehatan Palestina menyatakan lebih dari 800 orang di Tepi Barat tewas di tangan Israel sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, yang memicu perang tersebut.

Sumber-sumber yang dikutip media Israel menyebutkan bahwa Operasi Tembok Besi diperkirakan akan berlangsung beberapa hari.

Badan Hak Asasi Manusia PBB di wilayah Palestina yang diduduki menyatakan, "Pernyataan publik oleh pejabat militer Israel menimbulkan kekhawatiran tentang rencana Israel untuk memperluas dan meningkatkan operasi di Tepi Barat yang diduduki."

Pengaruh Trump

Operasi Militer Israel di Tepi Barat
Sementara tentara Israel membombardir Jalur Gaza yang diblokade, penggerebekan juga dilakukan di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki. Penggerebekan ini juga mengakibatkan penahanan warga Palestina. (AP Photo/Majdi Mohammed)... Selengkapnya

Operasi Tembok Besi disertai dengan pembatasan lebih ketat terhadap kebebasan bergerak warga Palestina di seluruh Tepi Barat, dengan ratusan pos pemeriksaan baru didirikan.

Penduduk setempat mengatakan antrean di pos pemeriksaan mencapai kilometer, dengan waktu tunggu hingga delapan jam, yang secara efektif membatasi pergerakan seluruh komunitas.

IDF belum memberikan komentar terkait pendirian pos pemeriksaan baru di Tepi Barat.

Pemukim Israel membakar kendaraan dan properti di desa-desa Palestina tempat puluhan tahanan, yang dibebaskan pada Minggu (19/1) sebagai pertukaran untuk tiga sandera Israel yang diserahkan Hamas kepada Israel, kembali. Lebih dari 21 warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki terluka akibat serangan pemukim Israel, termasuk tiga anak-anak.

Jalal Bashir, kepala dewan Desa Jinasfut, dikutip oleh kantor berita Wafa pada Senin (20/1) malam, mengatakan bahwa serangan terjadi di desa-desa Jinasfut dan Funduq, timur Qalqilya.

Otoritas Palestina menuduh Donald Trump menghasut kekerasan pemukim Israel setelah pada Senin dia mencabut sanksi yang dijatuhkan oleh pemerintahan Joe Biden kepada kelompok dan individu pemukim sayap kanan Israel yang diduga melakukan kekerasan terhadap warga Palestina.

Gedung Putih mengatakan Trump mencabut perintah eksekutif yang dikeluarkan pada 1 Februari 2024, yang memberikan wewenang untuk menjatuhkan sanksi tertentu terhadap orang-orang yang merusak perdamaian, keamanan, dan stabilitas di Tepi Barat.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya