Liputan6.com, Jakarta Tidak mudah untuk dapat mengategorikan suatu wabah penyakit apakah tergolong epidemi, endemi, atau pandemi. Terutama untuk menyebut virus MERS-CoV, yang saat ini tengah menjadi topik hangat di berbagai media.
Kepala Badan Litbangkes Kemeterian Kesehatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, SpP (M), DTM&H, MARSÂ menyayangkan, masih ada media yang menyebut kalau virus korona ini menjadi endemi yang berbahaya, menakutkan, dan mematikan. Menurut dia, belum bisa dikatakan dengan pasti, kalau MERS-CoV cocok disebut dengan endemi.
"Meski begitu, MERS-CoV juga belum dapat dimasukkan ke dalam kriteria pandemik," kata Tjandra Yoga di Ruang Direksi Rumah Sakit Persahabatan, jakarta Timur, Rabu (7/5/2014)
Untuk dapat menyebut suatu penyakit dengan pandemik, Indonesia harus merujuk pada Public Health Emergency of International Concern.
Dalam kesempatan itu, pria yang juga anggota Emergency Committee WHO untuk MERS-CoV menerangkan, ada empat hal yang harus diperhatikan dengan benar, supaya penyakit dapat dikatakan endemi.
1. Tergolong baru
Agar dapat dikatakan endemi, virus MERS-CoV haruslah benar-benar baru. Sedangkan saat ini, kata dia, virus yang diduga tertular dari unta itu tak dapat dibilang baru.
"Virus MERS-CoV yang sekarang ini memang variannya tergolong baru. Tapi, apakah virus ini benar-benar baru, tidak 100 persen dapat dikatakan baru," kata Tjandra menambahkan.
2. Berbahaya untuk manusia
Bisa jadi virus MERS-CoV ini dikatakan berbahaya untuk manusia. Dilihat dari fatalitasnya, membuat sekitar 30 persen orang meninggal dunia.
3. Menular dari manusia ke manusia
Dapat dikatakan endemi bila virus MERS-CoV tertular dari manusia ke manusia. Tapi nyatanya, sampai detik ini, belum diketahui dengan pasti, apakah dari manusia ke manusia, atau dari hewan ke manusia.
4. Menular dari manusia secara berlanjut
Tjandra Yoga menyebut istilah untuk tertular dari manusia ke manusia secara berlanjut disebut dengan sustain human to human transmission. Pada virus yang pertama kali heboh September 2012 ini, belum diketahui penyebabnya, dan penularannya pun belum bisa dikatakan sustain.
Maka itu, belum dapat dikategorikan kalau virus MERS-CoV bersifat endemi. Tjandra Yoga mengingatkan, masyarakat harus mengetahui ini, tidak perlu panik, tapi harus tetap waspada.
Jangan Sembarang Sebut Kasus MERS-CoV sebagai Endemi!
Untuk dapat menyebut suatu penyakit dengan pandemik, Indonesia harus merujuk pada Public Health Emergency of International Concern.
diperbarui 08 Mei 2014, 11:00 WIBDiterbitkan 08 Mei 2014, 11:00 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Golkar Siap Jadi Partai Pelopor Instruksi Prabowo soal Makan Bergizi Gratis
Indonesia Best BUMN Awards 2024 Beri Apresiasi untuk Dedikasi BUMN pada Bangsa
Mendag: Produk Impor Ilegal Bikin Industri Tekstil Tak Berkembang
Material Handling Adalah Kunci Efisiensi Operasional Industri Modern
Penerimaan Pajak Sentuh Rp 1.517 Triliun hingga Oktober 2024
Indosat akan Gelar Indonesia AI Day 2024, Perkokoh Pemanfaatan AI untuk Berbagai Bidang
VIDEO: Supir Truk yang Tabrak Bocah di Tangerang Positif Narkoba
Tertua di Indonesia, Apa Itu Wayang Beber?
88 Nama Tarian dan Asal Daerahnya, Warisan Budaya Nusantara
Emosi Melania Trump Saat Pidato Kemenangan Donald Trump di Pilpres AS Dibongkar Asli Bahasa Tubuh
Klarifikasi Arafah Rianti Usai Dilabrak Tetangga Gegara Parkir Mobil
5 Pemain Jepang yang Bersinar Moncer di Liga Champion, Akan Jadi Lawan Tangguh Timnas Indonesia