Liputan6.com, Jakarta Tidak mudah untuk dapat mengategorikan suatu wabah penyakit apakah tergolong epidemi, endemi, atau pandemi. Terutama untuk menyebut virus MERS-CoV, yang saat ini tengah menjadi topik hangat di berbagai media.
Kepala Badan Litbangkes Kemeterian Kesehatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, SpP (M), DTM&H, MARSÂ menyayangkan, masih ada media yang menyebut kalau virus korona ini menjadi endemi yang berbahaya, menakutkan, dan mematikan. Menurut dia, belum bisa dikatakan dengan pasti, kalau MERS-CoV cocok disebut dengan endemi.
"Meski begitu, MERS-CoV juga belum dapat dimasukkan ke dalam kriteria pandemik," kata Tjandra Yoga di Ruang Direksi Rumah Sakit Persahabatan, jakarta Timur, Rabu (7/5/2014)
Untuk dapat menyebut suatu penyakit dengan pandemik, Indonesia harus merujuk pada Public Health Emergency of International Concern.
Dalam kesempatan itu, pria yang juga anggota Emergency Committee WHO untuk MERS-CoV menerangkan, ada empat hal yang harus diperhatikan dengan benar, supaya penyakit dapat dikatakan endemi.
1. Tergolong baru
Agar dapat dikatakan endemi, virus MERS-CoV haruslah benar-benar baru. Sedangkan saat ini, kata dia, virus yang diduga tertular dari unta itu tak dapat dibilang baru.
"Virus MERS-CoV yang sekarang ini memang variannya tergolong baru. Tapi, apakah virus ini benar-benar baru, tidak 100 persen dapat dikatakan baru," kata Tjandra menambahkan.
2. Berbahaya untuk manusia
Bisa jadi virus MERS-CoV ini dikatakan berbahaya untuk manusia. Dilihat dari fatalitasnya, membuat sekitar 30 persen orang meninggal dunia.
3. Menular dari manusia ke manusia
Dapat dikatakan endemi bila virus MERS-CoV tertular dari manusia ke manusia. Tapi nyatanya, sampai detik ini, belum diketahui dengan pasti, apakah dari manusia ke manusia, atau dari hewan ke manusia.
4. Menular dari manusia secara berlanjut
Tjandra Yoga menyebut istilah untuk tertular dari manusia ke manusia secara berlanjut disebut dengan sustain human to human transmission. Pada virus yang pertama kali heboh September 2012 ini, belum diketahui penyebabnya, dan penularannya pun belum bisa dikatakan sustain.
Maka itu, belum dapat dikategorikan kalau virus MERS-CoV bersifat endemi. Tjandra Yoga mengingatkan, masyarakat harus mengetahui ini, tidak perlu panik, tapi harus tetap waspada.
Jangan Sembarang Sebut Kasus MERS-CoV sebagai Endemi!
Untuk dapat menyebut suatu penyakit dengan pandemik, Indonesia harus merujuk pada Public Health Emergency of International Concern.
diperbarui 08 Mei 2014, 11:00 WIBDiterbitkan 08 Mei 2014, 11:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Desainer Indonesia Langganan Artis Internasional Ungkap Merancang Gaun Maternity Shoot Erina Gudono
HUT ke-68 LVRI, Begini Sejarahnya
Fakta-Fakta Parade Planet 21 Januari 2025
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 2 Januari 2025
Menunggu Komitmen Presiden Prabowo Lanjutkan Pembangunan Tol Cigatas pada 2025
Aksi Bucin Aliando pada Richelle Skornicki yang Masih di Bawah Umur, Beda Usia 13 Tahun
Kapan Awal Puasa Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 2025? Simak Jadwal Perhitungan Kemenag
Pesona Wisata Rumah Dua Negara: Dapur di Malaysia, Ruang Tamu di Indonesia
Ketahui Tanda dan Arti dari Cinta Tulus yang Sebenarnya
Rekomendasi Kebaya Modern untuk Lebaran 2025, Penampilanmu Dijamin Memikat
Gus Baha kalau Bulan Rajab Justru Tidak Ngaji, Emangnya Kenapa Gus?
Ini Cara Agar Tidak Diremehkan, Bangun Kepercayaan Dirimu Sekarang