Liputan6.com, Jakarta Tidak mudah untuk dapat mengategorikan suatu wabah penyakit apakah tergolong epidemi, endemi, atau pandemi. Terutama untuk menyebut virus MERS-CoV, yang saat ini tengah menjadi topik hangat di berbagai media.
Kepala Badan Litbangkes Kemeterian Kesehatan Republik Indonesia, Prof. Dr. Tjandra Yoga Aditama, SpP (M), DTM&H, MARSÂ menyayangkan, masih ada media yang menyebut kalau virus korona ini menjadi endemi yang berbahaya, menakutkan, dan mematikan. Menurut dia, belum bisa dikatakan dengan pasti, kalau MERS-CoV cocok disebut dengan endemi.
"Meski begitu, MERS-CoV juga belum dapat dimasukkan ke dalam kriteria pandemik," kata Tjandra Yoga di Ruang Direksi Rumah Sakit Persahabatan, jakarta Timur, Rabu (7/5/2014)
Untuk dapat menyebut suatu penyakit dengan pandemik, Indonesia harus merujuk pada Public Health Emergency of International Concern.
Dalam kesempatan itu, pria yang juga anggota Emergency Committee WHO untuk MERS-CoV menerangkan, ada empat hal yang harus diperhatikan dengan benar, supaya penyakit dapat dikatakan endemi.
1. Tergolong baru
Agar dapat dikatakan endemi, virus MERS-CoV haruslah benar-benar baru. Sedangkan saat ini, kata dia, virus yang diduga tertular dari unta itu tak dapat dibilang baru.
"Virus MERS-CoV yang sekarang ini memang variannya tergolong baru. Tapi, apakah virus ini benar-benar baru, tidak 100 persen dapat dikatakan baru," kata Tjandra menambahkan.
2. Berbahaya untuk manusia
Bisa jadi virus MERS-CoV ini dikatakan berbahaya untuk manusia. Dilihat dari fatalitasnya, membuat sekitar 30 persen orang meninggal dunia.
3. Menular dari manusia ke manusia
Dapat dikatakan endemi bila virus MERS-CoV tertular dari manusia ke manusia. Tapi nyatanya, sampai detik ini, belum diketahui dengan pasti, apakah dari manusia ke manusia, atau dari hewan ke manusia.
4. Menular dari manusia secara berlanjut
Tjandra Yoga menyebut istilah untuk tertular dari manusia ke manusia secara berlanjut disebut dengan sustain human to human transmission. Pada virus yang pertama kali heboh September 2012 ini, belum diketahui penyebabnya, dan penularannya pun belum bisa dikatakan sustain.
Maka itu, belum dapat dikategorikan kalau virus MERS-CoV bersifat endemi. Tjandra Yoga mengingatkan, masyarakat harus mengetahui ini, tidak perlu panik, tapi harus tetap waspada.
Jangan Sembarang Sebut Kasus MERS-CoV sebagai Endemi!
Untuk dapat menyebut suatu penyakit dengan pandemik, Indonesia harus merujuk pada Public Health Emergency of International Concern.
Diperbarui 08 Mei 2014, 11:00 WIBDiterbitkan 08 Mei 2014, 11:00 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pemegang Saham Kalbe Farma Restui Penarikan 61,7 Juta Saham Treasuri
Lolos ke 16 Besar ACL Elit, Sandy Walsh Dapat Rating Tinggi dalam Debutnya Bersama Yokohama F Marinos
Memahami Arti "Staycation", Sebuah Konsep Liburan Dekat Rumah
Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris 2024/2025 Matchweek 26 di Vidio
6 Potret Ulang Tahun ke-55 Raul Lemos, Perayaan Hangat Bersama Keluarga Besar
Timnas Indonesia U-20 Menempati Posisi Ketiga di Klasemen Akhir Grup C Piala Asia U-20 2025
Intip Kekayaan Bobby Nasution Menantu Jokowi Jadi Gubernur Sumut
Arti Mimpi Gendong Anak Laki-laki: Simbol Kebahagiaan dan Pertumbuhan
Bye-Bye Skincare, Begini Cara Alami Awet Muda Secara Islami
Meta Pastikan Bangun Proyek Kabel Bawah Laut Penghubung 5 Benua
Polisi Ciduk Fariz RM di Bandung Berbekal Pengakuan Bekas Sopirnya, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
4 Fakta Menarik Usai Timnas Indonesia U-20 Ditahan Yaman: Bukan Capaian Terburuk Indra Sjafri di Piala Asia U-20