Pemerintah Nunggak Utang RS, Obat Kanker Jadi Langka

Keluhan masyarakat yang menyebutkan kelangkaan obat kanker di sejumlah daerah terus menjadi masalah

oleh Fitri Syarifah diperbarui 26 Mei 2014, 20:30 WIB
Diterbitkan 26 Mei 2014, 20:30 WIB
Pemerintah Nunggak Utang RS, Obat Kanker Jadi Langka
Keluhan masyarakat yang menyebutkan kelangkaan obat kanker di sejumlah daerah terus menjadi masalah

Liputan6.com, Jakarta Banyaknya keluhan masyarakat yang menyebutkan kelangkaan obat kanker di sejumlah daerah terus menjadi masalah. Beberapa yayasan yang menangani pasien kanker bahkan menyebutkan obat kanker sering tiba-tiba menghilang dari pasaran.

Menanggapi hal tersebut, Konsultan Hematologi Onkologi dari Divisi Hematologi Onkologi Departemen Ilmu Kesehatan Anak FKUI-RSCM, Prof. Dr. Djajadiman Gatot SpA(K) mengungkapkan bahwa sebenarnya tidak ada obat yang menghilang di pasaran. Karena ia pernah menelusuri bahwa kelangkaan obat kanker dikarenakan keengganan sejumlah perusahaan farmasi memberikan obat kanker pada RS.

"Saya juga melihat kondisi ini. Tapi setelah diusut ke distributor obat, kenapa obat menghilang? Mereka bilang, `Dok tidak hilang, tapi RS belum bayar. Kita tidak bisa berikan lagi`. Saya bertanya, Kenapa? Karena masih ada tunggakan dari RS jadi kita tidak bisa berikan lagi," kata Prof Djajadiman saat temu media di acara pembukaan layanan kesehatan kanker anak gratis oleh Tahir Foundation di RS Mayapada, Senin (26/5/2014).

Masalahnya, lanjut Prof Djajadiman, hal ini berdampak negatif pada pasien. Mereka antre di Instalasi Gawat Darurat tanpa kepastian. Ada pula yang tidak bisa masuk ruangan dan baru sampai selasar Rumah Sakit sudah meninggal. "Kami di lapangan hampir setiap hari melihat seperti itu."

Akibat utang pemerintah

Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi yang ditemui di tempat yang sama membenarkan adanya utang pemerintah pada beberapa RS terkait Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) sejak 31 Desember silam. Menkes berdalih sejauh ini, anggaran untuk membayarkan utang tersebut masih tersendat di Kementerian Keuangan dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Utang telah masuk Kementerian Keuangan dan sedang diaudit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Setalah itu minta persetujuan DPR. Mudah-mudahan bisa dibayar sececaptnya," kata Menkes.

Menkes sempat menyatakan, utang pemerintah pada rumah sakit mencapai 3 Triliun. Sehingga memang menjadi masalah besar ketika perusahaan farmasi menolak memberikan obat.

"Inilah yang kita perlu perbaiki. Tapi saya telah bicara pada Gabungan Perusahaan (GP) Farmasi untuk membantu memberikan obatnya. Karena sekali lagi yang jadi korban pasien. Kasihan pasien," katanya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya