WHO Minta Semua Negara Naikkan Pajak Tembakau

WHO meminta semua negara untuk menaikkan pajak tembakau

oleh Fitri Syarifah diperbarui 30 Mei 2014, 09:03 WIB
Diterbitkan 30 Mei 2014, 09:03 WIB
WHO Minta Semua Negara Naikkan Pajak Tembakau
Foto ilustrasi kerugian rokok / Dinas Kesehatan

Liputan6.com, Jakarta Menjelang Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang dirayakan setiap tanggal 31 Mei, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), meminta semua negara untuk menaikkan pajak tembakau guna menghentikan perokok baru dan mencegah penyakit akibat rokok serta kecanduan tembakau.

Melansir laman WHO, berdasarkan data tahun 2012, WHO memperkirakan kenaikan peningkatan pajak tembakau oleh sebesar 50 persen di semua negara akan mengurangi jumlah perokok yang mencapai 49 juta jiwa dalam 3 tahun ke depan dan menghindari 11 juta kematian.

"Hari ini, setiap 6 detik seseorang meninggal karena merokok. Tembakau membunuh hingga setengah dari penggunanya. Selain itu, rokok juga berpengaruh pada keluarga, ekonomi dan pemerintah," tulis WHO dalam pernyataannya.

WHO menjelaskan, mengobati penyakit terkait rokok seperti kanker dan penyakit jantung itu sangat mahal. Belum lagi dampak kesehatannya jelas akan memengaruhi efektifitas pekerjaan, produktivitas dan pendapatan berkurang.

"Menaikkan pajak produk tembakau adalah cara paling efektif untuk mengurangi penggunaan rokok dan menyelamatkan nyawa," kata Direktur Jenderal WHO Dr Margaret Chan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya