Liputan6.com, Jakarta Sampai detik ini Indonesia menjadi salah satu negara yang belum juga mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau. Sejumlah pihak berpendapat, kalau Indonesia sampai mengaksesi FCTC, sama saja dengan menutup pintu rezeki para petani tembakau.
Jelas, pendapat itu dianggap oleh Dr. Imam Prasodjo sebagai bualan saja. Fakta yang ada, justru petani tembakau menghasilkan pendapatan yang tidak sepadan, sama halnya dengan petani cokelat.
"Sudah jelas-jelas yang diuntungkan itu pemiliknya. Lihat saja faktanya. Orang terkaya di Indonesia, didominasi oleh pemilik produsen rokok. Sedangkan petani tembakaunya, nasibnya tak beda jauh dari petani cokelat," kata pria yang dikenal sebagai Sosiolog dan Pengajar dari Universitas Indonesia, dalam diskusi media mengupas tentang mitos-mitos Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) bersama Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), di Bakoel Coffie, Cikini, Jakarta, Kamis (19/6/2014)
Menurut Imam, kontroversi terkait FCTC tidak akan pernah usai. Selalu saja ada pihak yang pro dan kontra terhadap kasus ini. Padahal, sudah jelas disebutkan, FCTC bukan untuk melarang produsen rokok menjajakan dagangannya, melainkan untuk mengontrol kesehatan para masyarakat di Indonesia.
"Sekarang ini jumlah perokok itu sangat besar. 3 per 4 dari pria berusia dewasa adalah perokok aktif. Sedangkan pada wanita, 7 persen di antaranya adalah perokok," kata Imam.
Bila FCTC ini tidak segera diaksesi, yang ditakutkan ke depannya, akan semakin banyak jumlah perokok di Indonesia. Tidak hanya pria dan wanita dewasa saja yang merokok, anak-anak kecil dan remaja pun dikhawatirkan akan melakukan hal yang sama.
"Kalau tidak segera dilakukan, tidak menutup kemungkinan, kita akan menjumpai para wanita hamil tengah menyusui atau tengah mengandung asyik mengisap rokoknya. Tidak mau dong hal seperti ini terjadi?," kata Imam menekankan.
Kontroversi FCTC, Yang Kaya Justru Pengusaha Rokok Bukan Petani
Sejumlah pihak berpendapat, kalau Indonesia sampai mengaksesi FCTC, sama saja dengan menutup pintu rezeki para petani tembakau.
diperbarui 19 Jun 2014, 22:00 WIBDiterbitkan 19 Jun 2014, 22:00 WIB
Sejumlah pekerja menyelesaikan proses pelintingan rokok di pabrik rokok PT. Djarum, Kudus, Jateng, Selasa (8/4). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Mudah Menurunkan Kolesterol dengan Kebiasaan Sehari-hari
Golkar Bantah PKS Sebut KIM Plus Belum Optimal Menangkan RK-Suswono
Cara Menurunkan Panas pada Orang Dewasa: Panduan Lengkap Mengatasi Demam
350 Quote Bahasa Sansekerta yang Penuh Makna dan Inspirasi
Hasil Liga Champions Asia 2: David da Silva Selamatkan Persib Bandung saat Dijamu Port FC
Cara Efektif Menurunkan Kolesterol Secara Alami dengan Olahraga
Bupati Banyuwangi Jadi Keluarga Kehormatan Suku Bugis Mandar Banyuwangi
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Bodo/Glimt, Jumat 29 November 2024 Pukul 03.00 WIB di Vidio
Saksikan Final Show GADIS Sampul 2024 yang Tayang di Vidio, Dukung Pilihan Terbaikmu
Kideco Akan Bangun Pengelolaan Air Bersih bagi Warga di 5 Desa Kabupaten Paser
Cara Menurunkan Gula Darah Secara Alami, Strategi Terbaik untuk Langkah Awal Hidup yang Lebih Sehat
350 Quote Berserah Diri Kepada Allah yang Menenangkan Hati