Liputan6.com, Jakarta Sampai detik ini Indonesia menjadi salah satu negara yang belum juga mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau. Sejumlah pihak berpendapat, kalau Indonesia sampai mengaksesi FCTC, sama saja dengan menutup pintu rezeki para petani tembakau.
Jelas, pendapat itu dianggap oleh Dr. Imam Prasodjo sebagai bualan saja. Fakta yang ada, justru petani tembakau menghasilkan pendapatan yang tidak sepadan, sama halnya dengan petani cokelat.
"Sudah jelas-jelas yang diuntungkan itu pemiliknya. Lihat saja faktanya. Orang terkaya di Indonesia, didominasi oleh pemilik produsen rokok. Sedangkan petani tembakaunya, nasibnya tak beda jauh dari petani cokelat," kata pria yang dikenal sebagai Sosiolog dan Pengajar dari Universitas Indonesia, dalam diskusi media mengupas tentang mitos-mitos Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) bersama Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), di Bakoel Coffie, Cikini, Jakarta, Kamis (19/6/2014)
Menurut Imam, kontroversi terkait FCTC tidak akan pernah usai. Selalu saja ada pihak yang pro dan kontra terhadap kasus ini. Padahal, sudah jelas disebutkan, FCTC bukan untuk melarang produsen rokok menjajakan dagangannya, melainkan untuk mengontrol kesehatan para masyarakat di Indonesia.
"Sekarang ini jumlah perokok itu sangat besar. 3 per 4 dari pria berusia dewasa adalah perokok aktif. Sedangkan pada wanita, 7 persen di antaranya adalah perokok," kata Imam.
Bila FCTC ini tidak segera diaksesi, yang ditakutkan ke depannya, akan semakin banyak jumlah perokok di Indonesia. Tidak hanya pria dan wanita dewasa saja yang merokok, anak-anak kecil dan remaja pun dikhawatirkan akan melakukan hal yang sama.
"Kalau tidak segera dilakukan, tidak menutup kemungkinan, kita akan menjumpai para wanita hamil tengah menyusui atau tengah mengandung asyik mengisap rokoknya. Tidak mau dong hal seperti ini terjadi?," kata Imam menekankan.
Kontroversi FCTC, Yang Kaya Justru Pengusaha Rokok Bukan Petani
Sejumlah pihak berpendapat, kalau Indonesia sampai mengaksesi FCTC, sama saja dengan menutup pintu rezeki para petani tembakau.
Diperbarui 19 Jun 2014, 22:00 WIBDiterbitkan 19 Jun 2014, 22:00 WIB
Sejumlah pekerja menyelesaikan proses pelintingan rokok di pabrik rokok PT. Djarum, Kudus, Jateng, Selasa (8/4). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ravi Andika Rilis Single Kembali? Angkat Tema Gagal Move On dengan Lirik Bahasa Indonesia
Harga HP OPPO A16 Terbaru di Tahun 2025, Cek Review Ini Dulu Sebelum Beli
Hasil MotoGP Spanyol 2025: Tercepat di Latihan, Alex Marquez Pecahkan Rekor Jerez
DPR: Instruksi Presiden Prabowo Angin Segar untuk Tertibkan Truk ODOL
Rekaman Suara Baim Wong Talak Cerai Paula Verhoeven Beredar, Apa yang Terjadi?
Harga Infinix Note 40 Pro, Yuk Intip Spesifikasinya
Pemkot Kediri Klarifikasi Terkait Penulisan Kaesang Sebagai Stafsus Wapres di Situs Resmi, Ini Penjelasannya
Model Eyelash Extension untuk Mata Orang Indonesia, Tampil Memukau di 2025
VIDEO: Ngeri! Buaya Peliharaan Warga Bangkalan Lepas, Sempat Berkeliaran di Kebun Jagung
Perusahaan Besar AS Beri Alarm Terkait Tarif Trump
Potret Dapur Rumah Anang Ashanty yang Mewah Bak Hotel Bintang 5
Hasil BRI Liga 1 PSM Makassar vs Bali United: Akhiri Tren Negatif, Serdadu Tridatu Sikat Juku Eja