Liputan6.com, Jakarta Sampai detik ini Indonesia menjadi salah satu negara yang belum juga mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) atau Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau. Sejumlah pihak berpendapat, kalau Indonesia sampai mengaksesi FCTC, sama saja dengan menutup pintu rezeki para petani tembakau.
Jelas, pendapat itu dianggap oleh Dr. Imam Prasodjo sebagai bualan saja. Fakta yang ada, justru petani tembakau menghasilkan pendapatan yang tidak sepadan, sama halnya dengan petani cokelat.
"Sudah jelas-jelas yang diuntungkan itu pemiliknya. Lihat saja faktanya. Orang terkaya di Indonesia, didominasi oleh pemilik produsen rokok. Sedangkan petani tembakaunya, nasibnya tak beda jauh dari petani cokelat," kata pria yang dikenal sebagai Sosiolog dan Pengajar dari Universitas Indonesia, dalam diskusi media mengupas tentang mitos-mitos Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) bersama Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), di Bakoel Coffie, Cikini, Jakarta, Kamis (19/6/2014)
Menurut Imam, kontroversi terkait FCTC tidak akan pernah usai. Selalu saja ada pihak yang pro dan kontra terhadap kasus ini. Padahal, sudah jelas disebutkan, FCTC bukan untuk melarang produsen rokok menjajakan dagangannya, melainkan untuk mengontrol kesehatan para masyarakat di Indonesia.
"Sekarang ini jumlah perokok itu sangat besar. 3 per 4 dari pria berusia dewasa adalah perokok aktif. Sedangkan pada wanita, 7 persen di antaranya adalah perokok," kata Imam.
Bila FCTC ini tidak segera diaksesi, yang ditakutkan ke depannya, akan semakin banyak jumlah perokok di Indonesia. Tidak hanya pria dan wanita dewasa saja yang merokok, anak-anak kecil dan remaja pun dikhawatirkan akan melakukan hal yang sama.
"Kalau tidak segera dilakukan, tidak menutup kemungkinan, kita akan menjumpai para wanita hamil tengah menyusui atau tengah mengandung asyik mengisap rokoknya. Tidak mau dong hal seperti ini terjadi?," kata Imam menekankan.
Kontroversi FCTC, Yang Kaya Justru Pengusaha Rokok Bukan Petani
Sejumlah pihak berpendapat, kalau Indonesia sampai mengaksesi FCTC, sama saja dengan menutup pintu rezeki para petani tembakau.
Diperbarui 19 Jun 2014, 22:00 WIBDiterbitkan 19 Jun 2014, 22:00 WIB
Sejumlah pekerja menyelesaikan proses pelintingan rokok di pabrik rokok PT. Djarum, Kudus, Jateng, Selasa (8/4). (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Top Global! Bank Mandiri Masuk Daftar World’s Best Companies 2025 Asia Pacific versi TIME
PLN Mobile Proliga 2025: Kurang Optimal di Laga Pembuka, Bandung bjb Tandamata Siap Tampil Fight Lawan Jakarta Livin Mandiri
Ciri Anak Kekurangan Zat Besi, Kenali Tanda dan Cara Mengatasinya
Jangan Buru-Buru Putuskan Tayamum, Lakukan Ini Dulu Kata Gus Baha
Berakhir Membara, Aksi Unjuk Rasa Indonesia Gelap Koalisi Masyarakat Sipil
MK Bacakan Putusan 40 Sengketa Pilkada Senin Depan
Ciri Ciri Anjing Hamil dan Cara Merawatanya, Panduan Lengkap untuk Pemilik Pemula
Ciri Ciri Bayi Tidak Cocok Sufor, Penyebab dan Gejala yang Perlu Diketahui
Persiapan Matang, Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Siap Jalani Retret di Akmil Magelang
Apa Itu Komunitas: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya
Perbedaan Ilmu Murni dan Ilmu Terapan, Memahami Karakteristik dan Aplikasinya
Harga Tiket Masuk Kebun Raya Bogor 2025, Update Terbaru & Panduan Lengkap