Jelang AFTA 2015, IDI Tolak Dokter Asing Praktik di Indonesia

Saat ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak dokter asing untuk berpraktik di Indonesia

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 01 Nov 2014, 13:15 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2014, 13:15 WIB
Dokter Asing 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)
... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Dua bulan lagi Indonesia akan menghadapi ASEAN Free Trade Area (AFTA) 2014. Menganggap bila bicara kesehatan sama saja dengan membicarakan ketahanan nasional, maka saat ini Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menolak dokter asing untuk berpraktik di Indonesia

"Jadi, kami tidak ingin masalah ketahanan nasional ini diserahkan kepada bangsa lain untuk menanganinya," kata dr. Ari Fahrial Syam, SpPD-KGEH.

Keputusan diambil setelah dilakukan Musyawarah Kerja Nasional Ikatan Dokter Indonesia (Mukernas IDI) pekan lalu. "Kebetulan saya perwakilan dari PAPDI hadir dalam Mukernas itu. Meski pahit, pada prinsipnya IDI menolak," kata dia menambahkan.

Spesialis Penyakit Dalam Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), menerangkan bahwa penolakan itu bukanlah penolakan begitu saja. Sebab, IDI pun harus mengikuti apa yang tengah terjadi dalam perkembangan masyarakat ASEAN.

"Artinya, demi kepentingan masyarakat, dokter asing diperbolehkan untuk melakukan aktivitasnya. Tapi dalam tanda perik, dalam rangka ahli teknologi," kata Ari

Dalam Jakarta Internal Medicine in Daily Practice di Hotel Haris, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (1/11/2014) Dr. Ari, menjelaskan bahwa sebenarnya saat ini pun para dokter asing turut membantu para dokter yang ada di Indonesia. "Istilahnya itu transfer of knowledge," kata Ari menekankan.

Misalnya yang terjadi di RSCM pada bidang penyakit dalam. Secara rutin setiap tiga bulan, profesor dari Jepang datang ke RSCM untuk menangani pasien yang ada di sana secara langsung, dan sudah tentu dengan segala peraturan yang ada.

"Jika untuk hal seperti itu kami sangat mendukung. Tapi, kami belum pernah mengeluarkan izin kepada dokter asing penyakit dalam berpraktik seperti dokter penyakit dalam di Indonesia," kata Ari.

Jadi, Ari menekan, jika ada yang mengetahui seorang dokter penyakit dalam asing praktik di Indonesia, maka itu tindakan ilegal.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya