Dokter Ahli: Donor Sperma seperti Rencana Jupe Dilarang

Agar punya anak, Julia Perez ingin melakukan donor sperma. Tentu saja para dokter tidak menyetujuinya karena melanggar aturan

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 19 Des 2014, 14:00 WIB
Diterbitkan 19 Des 2014, 14:00 WIB
Ilustrasi Sperma (Istimewa)
Ilustrasi Sperma (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Sebelum memutuskan untuk melakukan kemoterapi di Singapura, aktris seksi Julia Perez sempat berkeinginan melakukan donor sperma agar dapat memiliki anak. Padahal, Jupe diketahui belum menikah lagi setelah bercerai beberapa tahun yang lalu.

Jelas, tindakan wanita yang kerap berpenampilan seksi ini tidak disetujui sama sekali oleh para ahli kesehatan di Indonesia.

Konsultan Fertility FKUI-RSCM sekaligus anggota tim IA-RC (Reproductive Clinic) dan IA-IVF (In Vitro Fertilization) Daya Medika, Dr. dr. Budi Wiweko, SpOG(K), mengatakan, sesuai peraturan pemerintah mengenai reproduksi, tindakan Jupe dianggap menyalahi aturan. Tidak benar bila dia ingin melakukan donor sperma, padahal belum menikah sama sekali.

"Menurut UU Kesehatan nomor 36 tahun 2009, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 tahun 2011, dan ada kode etik pedoman etik profesi, bayi tabung Indonesia, menyatakan bahwa jelas proses bayi tabung itu harus dilakukan oleh pasangan suami istri," kata dia seperti ditulis pada Jumat (19/12/2014)

Lebih lanjut dia menjelaskan, sesuai dengan peraturan yang disebutkan sudah jelas bahwa di Indonesia dilarang melakukan donor sperma, donor sel telur, ibu titip.

"Barang siapa atau diketahui ada klinik yang melakukan itu, maka akan dicabut izin kliniknya, dan akan ditutup klinik bayi tabungnya. Sebab itu sangat tidak diperbolehkan," kata dia menekankan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya