Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyita bermacam obat-obatan di tahun 2014. Sebagian besar berupa obat kuat pria dari dalam negeri.
"Kebanyakan obat kebugaran pria yang mengandung sildenafil, bahan aktif dari viagra. Banyak dari dalam negeri, tapi ada juga yang dari luar negeri seperti China, tetapi itu bisa saja modus operandi diberi label China. Yang jelas pemain-pemainnya itu-itu saja. Tapi tidak mudah karena harus cukup bukti," kata Kepala BPOM Roy Sparringa di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (8/1/2015).
Roy juga mengatakan sepanjang 2014, BPOM menyita obat-obatan mencapai Rp 25 miliar. Hasil temuan tersebut berasal dari operasi rutin dan operasi khusus yang dilakukan BPOM bersama instansi terkait.
"Pada 2014, nilai temuan dari operasi rutin saja Rp 5 miliar, tetapi dengan operasi khusus bisa sampai Rp 25 miliar. Terbesar daerahnya seperti BSD, Tangerang," ujarnya
Dia menjelaskan, sejak 3 tahun lalu persentase obat-obatan yang tidak layak edar berkisar antara 1-2 persen. Kebanyakan disebabkan oleh adanya mengandung bahan kimia yang berbahaya. "Pada 2014 itu 1,5 persen, 2013 2 persen, itu beberapa sampel yg kita ambil," lanjut dia.
Advertisement