Cek Kesehatan, Wajib untuk Setiap Karyawan

MCU dapat dilakukan pada usia berapa saja.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 31 Agu 2015, 19:00 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2015, 19:00 WIB
Ilustrasi Kesehatan Jantung
Ilustrasi Kesehatan Jantung

Liputan6.com, Jakarta Karyawan yang memasuki umur 35 tahun dianjurkan rutin melakukan medical check up (MCU) karena pada usia itu metabolisme tubuh rentan alami penurunan. Namun, apakah usia di bawah 35 tahun tidak memerlukan MCU? Tentu, tidak.

MCU dapat dilakukan pada usia berapa saja. Mulai dari usia anak-anak hingga usia tua dapat melakukan MCU. Apalagi mereka yang tergolong karyawan, tentu membutuhkan MCU secara rutin setahun sekali.

"Di bawah 35 tahun bukan berarti lolos dari masalah masalah kesehatan. Meski kerja di ruangan yang dingin, risiko gangguan kesehatan tetap ada," kata Koordinator Medical Check Up Departement RSU Bunda Menteng, dr Sphatika Ekakartikka ditulis Senin (31/8/2015)

Menatap layar komputer atau gadget lebih dari lima jam sehari merupakan hal yang umum dilakukan karyawan saat ini. Posisi duduk yang tidak lurus, kaki yang tanpa sadar kerap disilang, kurang minum dan kurang gerak membuat karyawan rentan mengalami gangguan masalah kesehatan.

"Akibatnya, mereka rentan mengalami kelainan postur tubuh, gangguan kesehatan mata, hingga infeksi saluran kencing," kata Tika menambahkan.

Karyawan adalah manusia. Manusia yang sehat dan produktif merupakan aset perusahaan paling berharga. Untuk mencapai kesehatan yang optimal, terang Tika, diperlukan deteksi dini dan pencegahan penyakit secara menyeluruh dan kompehensif melalui medical check up.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya