Perusahaan Diimbau Lakukan Medical Check Up bagi Karyawan

Melalui MCU, karyawan jadi tahu bagaimana kondisi tubuh sendiri, dan mungkin ada penyakit yang selama ini tidak mereka ketahui.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 29 Agu 2015, 12:00 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2015, 12:00 WIB
Ilustrasi Cek Kesehatan
Ilustrasi Cek Kesehatan

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan diimbau agar melakukan medical check up (MCU) untuk seluruh karyawan guna meningkatkan performa kerja mereka. Bagaimana pun tubuh yang sehat dengan stamina prima akan dapat menyelesaikan semua pekerjaan tepat waktu dan hasil yang optimal.

Melalui MCU, karyawan jadi tahu bagaimana kondisi tubuh sendiri, dan mungkin ada penyakit yang selama ini tidak mereka ketahui.

"Dengan melakukan pemeriksaan MCU secara rutin, dapat menghemat biaya pengobatan," kata Dr Sphatika Ekakarttika dari bagian Medical Check Up Rumah Sakit Bunda Menteng dalam acara Pentingnya Medical Check Up Bagi Pekerja di Jakarta, Jumat (28/8/2015)

Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, lanjut Sphatika, perusahaan diwajibkan memeriksakan kesehatan seluruh karyawannya. Dalam satu tahun dilakukan pemeriksaan satu kali yang disebut pemeriksaan kesehatan berkala.

"Jika alasan enggan melakukan MCU karena takut terdeteksi penyakit, tidak perlu khawatir. Justru, begitu tahu terkena suatu penyakit bisa diobati lebih awal," kata dia menambahkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya