Liputan6.com, Jakarta Dinas sosial (dinsos) di 7 provinsi yang terdampak bencana kabut asap, diminta mengajukan kepada Kementerian Sosial (Kemensos), khususnya bagi warga yang meninggal, berupa Bantuan Santuan Kematian (BSK).
“Dinsos di 7 provinsi terdampak bencana kabut asap, diminta mengajukan kepada Kemensos, khususnya bagi warga yang meninggal dunia, berupa BSK Rp 15 juta, ” ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Kantor RW Kelurahan Kemiri, Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (10/10/2015).
Sesuai tugas dan fungsi (tusi) Kemensos, BSK Rp 15 juta itu tidak diberikan secara langsung fresh money, melainkan cash transfer yang dikirimkan kepada masing-masing rekening keluarga korban bencana kabut asap.
“BSK akan diberikan kepada warga yang meninggal dunia itu by name dan by address dan tidak secara langsung fresh money, melainkan cash transfer kepada masing-masing rekening keluarga korban, ” tandasnya
Selain akan memberikan BSK, Kemensos juga telah mengusulkan bagi warga terdampak itu jatah hidup (jadup). Namun, perlu ditegaskan BSK dan jadup sama sekali bukan kompensasi dari bencana kabut asap.
Dua hari lalu, Kemensos bertemu keluarga korban bencana asap yang meninggal dan sudah meminta dinsos di 7 provinsi yang terdampak bencana agar segera mengirim datanya.
“Pada posisi itu, Kemensos menunggu laporan dari dinsos di 7 provinsi terdampak bencana kabut asap, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, serta Kalimantan Timur, ” katanya.
Dalam penanganan bencana tersebut, banyak melibatkan kementerian/lembaga, seperti Kementerian Kesehatan, ketua tim Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan wakinya dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kami pastikan, Kemensos bergerak sesuai tusi. Masing-masing kementerian/lembaga bergerak sesuai tugasnya masing-masing, ” ucapnya.
Jadup telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan yang akan diberikan kepada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan masing-masing Rp 10 ribu x 90 hari, jadi Rp 900 ribu.
Keluarga Korban Bencana Kabut Asap Dapat Bantuan Sosial
Dinsos di 7 provinsi terdampak bencana kabut asap, diminta mengajukan kepada Kemensos, khususnya bagi warga yang meninggal dunia, berupa BSK
diperbarui 12 Okt 2015, 19:49 WIBDiterbitkan 12 Okt 2015, 19:49 WIB
Anggota TNI memadamkan api di perkebunan kelapa sawit di Desa Padamaran, Ogan Komering Ilir , Sumatera Selatan, Sabtu (12/9/2015). Kebakaran lahan menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah dan mengganggu jadwal penerbangan. (REUTERS/Beawiharta)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
H-1 Libur Nataru, Lalu Lintas Meningkat di Gerbang Tol Trans Jawa
Dapat Tawaran Boyong Christopher Nkunku dari Chelsea, Barcelona Mau Tampung?
Kiprah Berau Coal Ikut Terlibat Bantu Korban Bencana Alam di Sukabumi
Ratusan Penumpang Tertahan di Kuala Tungkal Akibat Kapal Rusak, KPLP Tanjung Uban Kerahkan KN Sarotama
Benarkah Uang Suami Sepenuhnya Milik Istri? Begini Pandangan Islam
Pertunjukan Wayang Kulit Ki Anom Dwijo Kangko Sukses Meriahkan HUT ke-129 BRI
Wapres Gibran Sapa Jemaat Natal di GBI Solo, Sampaikan Pesan soal Toleransi
Adu Bucin Song Joong Ki versus Hyun Bin, Keluarga Jadi Prioritas Pertama
100 Kata-Kata Cinta Bulshit Bahasa Inggris dan Artinya, Ungkapan Penuh Sindiran
Detik-Detik Kakek 80 Tahun Meninggal dalam KM Gregorius
Rifqi Tersingkir, Wakil Indonesia Habis di Men's World Tennis Championship 2024 Seri Kedua
222 Kata yang Berakhiran IK untuk Referensi Menulis dan Berbahasa