Liputan6.com, Jakarta Dinas sosial (dinsos) di 7 provinsi yang terdampak bencana kabut asap, diminta mengajukan kepada Kementerian Sosial (Kemensos), khususnya bagi warga yang meninggal, berupa Bantuan Santuan Kematian (BSK).
“Dinsos di 7 provinsi terdampak bencana kabut asap, diminta mengajukan kepada Kemensos, khususnya bagi warga yang meninggal dunia, berupa BSK Rp 15 juta, ” ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Kantor RW Kelurahan Kemiri, Kota Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (10/10/2015).
Sesuai tugas dan fungsi (tusi) Kemensos, BSK Rp 15 juta itu tidak diberikan secara langsung fresh money, melainkan cash transfer yang dikirimkan kepada masing-masing rekening keluarga korban bencana kabut asap.
“BSK akan diberikan kepada warga yang meninggal dunia itu by name dan by address dan tidak secara langsung fresh money, melainkan cash transfer kepada masing-masing rekening keluarga korban, ” tandasnya
Selain akan memberikan BSK, Kemensos juga telah mengusulkan bagi warga terdampak itu jatah hidup (jadup). Namun, perlu ditegaskan BSK dan jadup sama sekali bukan kompensasi dari bencana kabut asap.
Dua hari lalu, Kemensos bertemu keluarga korban bencana asap yang meninggal dan sudah meminta dinsos di 7 provinsi yang terdampak bencana agar segera mengirim datanya.
“Pada posisi itu, Kemensos menunggu laporan dari dinsos di 7 provinsi terdampak bencana kabut asap, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, serta Kalimantan Timur, ” katanya.
Dalam penanganan bencana tersebut, banyak melibatkan kementerian/lembaga, seperti Kementerian Kesehatan, ketua tim Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dan wakinya dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Kami pastikan, Kemensos bergerak sesuai tusi. Masing-masing kementerian/lembaga bergerak sesuai tugasnya masing-masing, ” ucapnya.
Jadup telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan yang akan diberikan kepada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan masing-masing Rp 10 ribu x 90 hari, jadi Rp 900 ribu.
Keluarga Korban Bencana Kabut Asap Dapat Bantuan Sosial
Dinsos di 7 provinsi terdampak bencana kabut asap, diminta mengajukan kepada Kemensos, khususnya bagi warga yang meninggal dunia, berupa BSK
diperbarui 12 Okt 2015, 19:49 WIBDiterbitkan 12 Okt 2015, 19:49 WIB
Anggota TNI memadamkan api di perkebunan kelapa sawit di Desa Padamaran, Ogan Komering Ilir , Sumatera Selatan, Sabtu (12/9/2015). Kebakaran lahan menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah dan mengganggu jadwal penerbangan. (REUTERS/Beawiharta)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ubur-ubur Ini Bisa Kembali Muda Jika Stres, Kok Bisa?
Apa Itu AMOLED di HP: Kelebihan, Kekurangan dan Bedanya dengan Jenis Layar Lain
BUMN Setor Dividen Rp 85,5 Triliun untuk Negara pada 2024
Cara Pembulatan Angka Dasar dan Excel, Langsung Jago Ikuti Latihannya
16 Parpol KIM hingga Relawan Jokowi-Gibran Diklaim Hadiri Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono
Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Online di KAI Access dan Website Resminya
Dharma-Kun Gelar Kampanye Akbar, Ini Aspirasi dan Harapan Warga
Apa Itu Baby Blues pada Ibu: Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
Dukung Pengembangan Ekonomi di Daerah Terpencil, Perusahaan Transportasi Udara Tambah Pesawat Baru
Disebut Jiplak Lagu Bruno Mars, Ini Kata Pihak Miley Cyrus Soal Flowers
Zeekr Hadirkan Dua Mobil Listrik Premium di GJAW 2024, Harga Mulai dari Rp 1 Miliar
Threads Prioritaskan Konten Sesuai Preferensi Pengguna, Kurangi Rekomendasi Acak