Subsidi Gakin Kecil, BPJS Kesehatan Terus Defisit

Subsidi dari pemerintah ditetapkan kecil, hanya Rp 19.225 per peserta

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 17 Okt 2016, 18:45 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2016, 18:45 WIB
Subsidi Gakin Kecil, BPJS Kesehatan Terus Defisit
Subsidi dari pemerintah ditetapkan kecil, hanya Rp 19.225 per peserta

Liputan6.com, Jakarta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Divisi Regional VIII menilai minimnya subsidi premi iuran keluarga miskin jadi penyebab defisit dalam pengelolaanya. Defisit pengelolaan BPJS Kesehatan mencapai Rp 9,2 triliun akibat ketidak berimbangan antara iuran dengan klaim kesehatan peserta jaminan kesehatan.

“Subsidi dari pemerintah ditetapkan kecil yakni Rp 19.225 per peserta,” kata Kepala Divri VIII BPJS Kesehatan, Nimas Niluh Sudevi, Senin (17/10).

Akademisi kesehatan, menurut Nimas sudah mengkaji besaran premi iuran ideal keluarga miskin menjadi tanggungan pemerintah sebesar Rp 37 ribu. Pelaksanannya, pemerintah setuju hanya mensubsidi iuran gakin sebesar Rp 19.225 per peserta.

Nimas mengatakan permasalahan tersebut yang menyebabkan defisit BPJS Kesehatan meningkat setiap tahunnya. Defisit BPJS Kesehatan menjadi Rp 9,2 triliun atau naik Rp 600 miliar dibandingkan tahun 2015 silam sebesar Rp 8,6 triliun.

BPJS Kesehatan Regional VIII menanggung beban iuran sebanyak 2,1 juta peserta keluarga miskin. Wilayah ini meliputi keluarga miskin yang bermukim di Kaltim, Kaltara, Kalsel dan Kalteng.

“Sebanyak 10,5 juta penduduk terdapat 2,1 juta yang mendapatkan subsidi pemerintah,” ungkapnya.

Selain itu, Nimas menilai terjadi antusias peserta jaminan kesehatan Indonesia menjadi program Jokowi – Jk ini. BPJS Kesehatan menanggung seluruh biaya permasalahan kesehatan peserta.

“Sekarang ini semuanya menjadi tanggungan BPJS Kesehatan. Dari masalah sakit panu hingga permasalahan operasi jantung yang membutuhkan biaya puluhan juta rupiah,” paparnya.

Nimas menyatakan Indonesia merupakan satu satunya negara yang menjamin penuh seluruh biaya kesehatan lewat kepersertaan BPJS Kesehatan. Kepersertaan kesehatan dibagi dua program yakni penerima bantuan iuran dan bukan penerima bantuan iuran.

“Penerima bantuan iuran adalah warga miskin sedang bukan penerima bantuan adalah pekerja, pekerja bukan penerima upah dan pensiunan,” ujarnya seraya menambahkan semua negara kagum pelaksanaan program ini.

“Semua negara lain angkat jempol dengan Indonesia saat ini,” imbuhnya.

Kedepannya, pemerintah sedang merumuskan konsep pembiayaan penerimaan bantuan iuran keluarga miskin di seluruh Indonesia. Akan ada kombinasi pembiayaan subsidi kesehatan keluarga miskin antara pemerintah pusat dengan daerah.

“Konsepnya sedang dirumuskan, apakah pemda ikut membiayai keluarga miskin atau malah pembatasan benefit (keuntungan) kesehatan diterima para peserta penerima bantuan iuran,” paparnya.

Abelda Gunawan

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya