Kasus Minyakita, Puan Minta Polisi Tak Hanya Jerat Pelaku Kecil

Menurut Puan, jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar bisa ditegakkan.

oleh Delvira Hutabarat Diperbarui 14 Mar 2025, 18:17 WIB
Diterbitkan 14 Mar 2025, 18:17 WIB
100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Komentar Ketua DPR RI
Puan Maharani (©Istimewa)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kecurangan distribusi MinyaKita, mulai dari pengurangan takaran hingga adanya peredaran MinyaKita palsu di pasaran. Puan menilai praktik oplosan hingga pengurangan takaran MinyaKita terjadi karena kurangnya pengawasan.

"Kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita harus menjadi pelajaran agar pengawasan produk pangan semakin ditingkatkan sehingga tidak berujung pada penyalahgunaan yang merugikan rakyat," kata Puan dalam keterangannya, Jumat (14/5/2025).

Puan meminta para penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi MinyaKita. Dia meminta polisi tidak hanya menangkap pelaku kecil, tapi semua pelaku, termasuk pemain besar.

"Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan. Negara harus memastikan bahwa kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak dikorbankan hanya karena lemahnya pengawasan," papar Puan.

Menurut Puan, jika Pemerintah tidak segera bertindak tegas dan melakukan perbaikan sistem pengawasan, maka kepercayaan masyarakat akan turun.

“Maka kepercayaan terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun," ujar Puan Maharani memungkasi.

Promosi 1
Prabowo Marah

Prabowo Marah

Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Perdana di Istana Jakarta
Presiden Prabowo Subianto didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka memimpin sidang perdana Kabinet Merah Putih di Istana, Jakarta, Rabu (23/10/2024). (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)... Selengkapnya

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan marah mengetahui kasus MinyaKita yang tidak sesuai takaran. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono usai menemui Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Ya gimana, masa enggak marah. Yang marah itu enggak hanya presiden, kita semua juga marah," ujar Sudaryono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3).

Menurutnya, Prabowo sudah berpesan tidak ada orang yang kebal hukum di negeri ini. Sehingga, siapa pun yang merugikan rakyat mesti ditindak tegas.

"Tak terkecuali orang kebal hukum itu engga ada di Indonesia, menurut presiden seperti itu. Siapa pun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak harus dengan tegas lah," ucapnya.

"Dengan adanya tindakan tegas ini akan ada efek jera, orang juga enggak akan ngulangi, yang mau niat tidak akan meneruskannya," sambungnya.

Sudaryono menyebut, Prabowo tak ingin siapa pun menari-nari di atas penderitaan rakyat.

"Maksudnya begini jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat banyak yang dikorbankan. Kayak mengurangi timbangan, mengurangi kualitas, ngurangi volume itu kan sudah jelas kejahatan lah ya," pungkasnya.

Polisi Minta Kemendag Cabut Izin Produsen Curang

Bareskrim Polri resmi menetapkan satu tersangka terkait kasus temuan Minyakita bodong, yakni tidak sesuai kemasan 1 liter dan pemalsuan label (Istimewa)
Bareskrim Polri resmi menetapkan satu tersangka terkait kasus temuan Minyakita bodong, yakni tidak sesuai kemasan 1 liter dan pemalsuan label (Istimewa)... Selengkapnya

Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengurangan takaran minyak goreng Minyakita. Dalam pengungkapan ini, satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, produksi pengurangan takaran minyak ini dilakukan di Jalan Tole Iskandar nomor 75 Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.

Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengusulkan agar Dirjen Perdagangan Kemendag mencabut izin perusahaan yang menerbitkan merek Minyakita tidak sesuai aturan.

"Untuk efek jera kedua PT yang telah diberikan izin merek nanti kita usulkan untuk pencabutan izin usaha dan pencabutan izin mereknya di Kemendag yang akan ditindaklanjuti, terserah beliau terkait pelanggaran yang dimaksud," kata Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

 

Infografis Terbongkarnya Kasus Dugaan Korupsi Minyakita.
Infografis Terbongkarnya Kasus Dugaan Korupsi Minyakita. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya