Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus kecurangan distribusi MinyaKita, mulai dari pengurangan takaran hingga adanya peredaran MinyaKita palsu di pasaran. Puan menilai praktik oplosan hingga pengurangan takaran MinyaKita terjadi karena kurangnya pengawasan.
"Kasus pengurangan takaran dan pemalsuan MinyaKita harus menjadi pelajaran agar pengawasan produk pangan semakin ditingkatkan sehingga tidak berujung pada penyalahgunaan yang merugikan rakyat," kata Puan dalam keterangannya, Jumat (14/5/2025).
Puan meminta para penegak hukum untuk menindak tegas seluruh pihak yang terlibat dalam kasus kecurangan distribusi MinyaKita. Dia meminta polisi tidak hanya menangkap pelaku kecil, tapi semua pelaku, termasuk pemain besar.
Advertisement
"Jika hanya pelaku di tingkat bawah yang dijerat, sedangkan pihak yang lebih besar lolos dari tanggung jawab, maka keadilan tidak akan benar-benar ditegakkan. Negara harus memastikan bahwa kesejahteraan dan keadilan rakyat tidak dikorbankan hanya karena lemahnya pengawasan," papar Puan.
Menurut Puan, jika Pemerintah tidak segera bertindak tegas dan melakukan perbaikan sistem pengawasan, maka kepercayaan masyarakat akan turun.
“Maka kepercayaan terhadap program bantuan pangan akan semakin menurun," ujar Puan Maharani memungkasi.
Prabowo Marah
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dikabarkan marah mengetahui kasus MinyaKita yang tidak sesuai takaran. Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono usai menemui Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Ya gimana, masa enggak marah. Yang marah itu enggak hanya presiden, kita semua juga marah," ujar Sudaryono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (12/3).
Menurutnya, Prabowo sudah berpesan tidak ada orang yang kebal hukum di negeri ini. Sehingga, siapa pun yang merugikan rakyat mesti ditindak tegas.
"Tak terkecuali orang kebal hukum itu engga ada di Indonesia, menurut presiden seperti itu. Siapa pun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak harus dengan tegas lah," ucapnya.
"Dengan adanya tindakan tegas ini akan ada efek jera, orang juga enggak akan ngulangi, yang mau niat tidak akan meneruskannya," sambungnya.
Sudaryono menyebut, Prabowo tak ingin siapa pun menari-nari di atas penderitaan rakyat.
"Maksudnya begini jangan sampai hanya ingin untung sesaat, kemudian rakyat banyak yang dikorbankan. Kayak mengurangi timbangan, mengurangi kualitas, ngurangi volume itu kan sudah jelas kejahatan lah ya," pungkasnya.
Advertisement
Polisi Minta Kemendag Cabut Izin Produsen Curang
Sementara itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus pengurangan takaran minyak goreng Minyakita. Dalam pengungkapan ini, satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Diketahui, produksi pengurangan takaran minyak ini dilakukan di Jalan Tole Iskandar nomor 75 Sukamaju, Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengusulkan agar Dirjen Perdagangan Kemendag mencabut izin perusahaan yang menerbitkan merek Minyakita tidak sesuai aturan.
"Untuk efek jera kedua PT yang telah diberikan izin merek nanti kita usulkan untuk pencabutan izin usaha dan pencabutan izin mereknya di Kemendag yang akan ditindaklanjuti, terserah beliau terkait pelanggaran yang dimaksud," kata Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
