Pasien Difteri Sudah Tidak Bisa Diobati, Apa Jadinya?

Bagi orang yang sudah positif difteri, satu-satunya pengobatan yang bisa dijalani berupa pemberian anti-serum difteri (ADS).

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 18 Des 2017, 17:00 WIB
Diterbitkan 18 Des 2017, 17:00 WIB
Difteri di Bandung
Ruang isolasi infeksi tropis RS Hasan Sadikin merawat dua pasien dipteri asal Kabupaten Bandung Barat dan Purwakarta, Jawa Barat, Bandung, Kamis, 7 Desember 2017. (Arie Nugraha)

Liputan6.com, Jakarta Bagi orang yang sudah positif difteri, satu-satunya pengobatan yang bisa dijalani berupa pemberian anti-serum difteri (ADS). ADS berfungsi untuk menetralkan racun berbahaya, yang dihasilkan oleh bakteri penyebab difteri.

Lantas apa yang terjadi bila difteri sudah tidak bisa diobati dengan ADS? Kondisi pasien akan terus memburuk. Racun dari bakteri akan menyebar ke organ tubuh dalam.

Menurut ahli imunologi RS Cipto Mangunkusumo Jakarta, Zakiudin Munasir, racun akan menghancurkan sel-sel yang ada di dalam tubuh.

"Saluran pernapasan akan tersumbat karena selaput lendir berwarna putih semakin menutupi saluran napas (tenggorokan)," jelasnya dalam konferensi pers "Wajib ORI (Outbreak Response Immunization)" di Kantor Pusat PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Senin (18/12/2017).

Saksikan juga video menarik berikut:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Dibuat lubang pernapasan

111012bpasien-difteri.jpg
Ilustrasi pasien difteri

Pasien yang sudah tidak bisa diobati dengan anti-serum difteri akan mengalami gangguan pernapasan.

"Saluran napasnya tersumbat, jadi, nanti trakea atau tenggorokan 'dilubangin' lewat leher. Ini agar pasien bisa bernapas," jelas Zaki, sapaan akrabnya.

Tak hanya leher yang akan "dilubangin", efek racun dari bakteri difteri akan merusak fungsi jantung. Pasien difteri yang sudah tidak bisa sembuh, detak jantungnya akan terganggu.

"Pasien bisa dipasang alat pacu jantung," tutup Zaki.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya