Â
Liputan6.com, Jakarta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menangkap kegelisahan para siswa yang khawatir nilai ujian nasional dijadikan salah satu faktor penentu masuk perguruan tinggi. Hal itu tampak dari banyaknya aduan terkait soal Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang diterima KPAI.Â
Baca Juga
"Mereka (para siswa, -red) khawatir ada penentuan nilai dari ujian nasional," kata Komisioner Bidang Pendidikan KPAI dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/4/2018).
Advertisement
"Kami tahu ada penentu ke sana malah dari anak-anak ini. Kami malah enggak tahu sebelumnya," tambah Retno.
KPAI pun menyarankan pada Kementerian Riset Teknologi Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia dan perguruan tinggi agar nilai ujian nasional (UN) tidak dijadikan pertimbangan masuk ke perguruan tinggi negeri.
"Ini bagaimana kalau tidak usah dijadikan pertimbangan. Karena mereka kan sebenarnya korban," ujar Retno.
Retno menyarankan agar perguruan tinggi menggunakan tes masuk tertulis atau mandiri dan tidak menggunakan nilai UN.
"Sebab kalau mengubah nilai kan tidak mungkin," kata Retno.Â
Â
Saksikan juga video berikut ini:
Â
Kualitas Pendidikan Hanya Dilihat dari Kualitas Soal?
KPAI menilai selama ini kualitas pendidikan seakan hanya dilihat dari tingkat kualitas soal, bukan proses belajar.Â
"Soal makin sulit maka kualitas pendidikan makin baik. Kan bukan begitu tapi proses pembelajaran semakin baik, maka soal seperti apa pun akan bisa diselesaikan oleh anak," ujar Retno.Â
Menurut Retno, jika Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ingin meningkatkan evaluasi terhadap pendidikan di Indonesia, perlu disertai dengan peningkatan proses pembelajaran siswa.
"Proses pembelajaran ini yang kita pertanyakan. Kemendikbud atau negara ingin meningkatkan evaluasinya bisa saja, tapi kan enggak meningkatkan proses pembelajarannya. Ini yang tidak dilakukan. Jadi seolah-olah meningkatkan kualitas pendidikan dengan meningkatkan kualitas soal," kata Retno pada awak media.
Advertisement