RSUP Sardjito Sudah Terapkan Verifikasi Digital Klaim BPJS Kesehatan

Verifikasi digital klaim (Vedika) BPJS Kesehatan sudah diterapkan di RSUP dr Sardjito Yogyakarta sejak 14 Maret 2018.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 27 Apr 2018, 13:30 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2018, 13:30 WIB
BPJS Kesehatan
Verifikasi digital klaim BPJS Kesehatan sudah diterapkan RSUP Dr Sardjito Yogyakarta sejak 14 Maret 2018. (Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono)

Liputan6.com, Jakarta Program inovasi dari BPJS Kesehatan verifikasi digital klaim (Vedika) mulai berjalan serentak 1 Mei 2018, tapi Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUP) dr Sardjito Yogyakarta sudah terlebih dahulu melakukannya. Vedika adalah proses verifikasi terhadap klaim yang diajukan oleh rumah sakit menggunakan aplikasi verifikasi digital.

RSUP Dr. Sardjito sudah menerapkan verifikasi digital klaim sejak 14 Maret 2018. Teknologi digitalisasi Vedika makin mempercepat proses verifikasi klaim seperti disampaikan Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Darwito.

"Wah, pokoknya tidak terduga manfaatnya. Berkat adanya Vedika, segala klaim dan tagihan pembayaran klaim bisa lebih cepat terverifikasi. Peningkatan pelayanan klaim kami naik 75 persen," ungkap  dalam konferensi pers "Optimalkan Kualitas Layanan di Rumah Sakit Lewat Implementasi Vedika" di Kantor BPJS Kesehatan Pusat, Jakarta ditulis Jumat (27/4/2018).

Sebelum menggunakan Vedika, lanjut Darwito, proses verifikasi klaim hanya 15 persen saja.

 

 

Simak video menarik berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Rekam medik langsung

BPJS Kesehatan  bakal memberlakukan verifikasi digital klaim (Vedika) bagi fasilitas kesehatan rujukan dan rumah sakit yang bekerjasama. (Foto: Liputan6/Fitri Haryanti)
BPJS Kesehatan bakal memberlakukan verifikasi digital klaim (Vedika) bagi fasilitas kesehatan rujukan dan rumah sakit yang bekerjasama. (Foto: Liputan6/Fitri Haryanti)

Manfaat menggunakan Vedika lain terkait dengan proses rekam medik pasien. Sebelum diterapkan Vedika, kata Darwito, instalasi penjaminan berisi 30 orang.

"Nah, sekarang mereka bertugas di bangsal. Resume rekam medik pun langsung terdata dalam aplikasi Vedika. Pekerjaan jadi lebih efisien," lanjutnya.

Vedika mulai berlaku 1 Mei 2018 yang akan diterapkan pada seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKRTL) dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya