Liputan6.com, Jakarta Program inovasi dari BPJS Kesehatan verifikasi digital klaim (Vedika) mulai berjalan serentak 1 Mei 2018, tapi Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUP) dr Sardjito Yogyakarta sudah terlebih dahulu melakukannya. Vedika adalah proses verifikasi terhadap klaim yang diajukan oleh rumah sakit menggunakan aplikasi verifikasi digital.
Baca Juga
Advertisement
RSUP Dr. Sardjito sudah menerapkan verifikasi digital klaim sejak 14 Maret 2018. Teknologi digitalisasi Vedika makin mempercepat proses verifikasi klaim seperti disampaikan Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Darwito.
"Wah, pokoknya tidak terduga manfaatnya. Berkat adanya Vedika, segala klaim dan tagihan pembayaran klaim bisa lebih cepat terverifikasi. Peningkatan pelayanan klaim kami naik 75 persen," ungkap dalam konferensi pers "Optimalkan Kualitas Layanan di Rumah Sakit Lewat Implementasi Vedika" di Kantor BPJS Kesehatan Pusat, Jakarta ditulis Jumat (27/4/2018).
Sebelum menggunakan Vedika, lanjut Darwito, proses verifikasi klaim hanya 15 persen saja.
Â
Â
Simak video menarik berikut ini:
Rekam medik langsung
Manfaat menggunakan Vedika lain terkait dengan proses rekam medik pasien. Sebelum diterapkan Vedika, kata Darwito, instalasi penjaminan berisi 30 orang.
"Nah, sekarang mereka bertugas di bangsal. Resume rekam medik pun langsung terdata dalam aplikasi Vedika. Pekerjaan jadi lebih efisien," lanjutnya.
Vedika mulai berlaku 1 Mei 2018 yang akan diterapkan pada seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKRTL) dan rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Advertisement