Perusahaan Ini Punya Aturan Pulang Cepat di Hari Jumat

Aturan menyenangkan, setiap Jumat pekan kedua setiap bulan, karyawan perusahaan ini diminta pulang siang hari.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 16 Nov 2018, 14:00 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2018, 14:00 WIB
Kantor dan tempat kerja
Ilustrasi pulang cepat setiap Jumat kedua (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Kebijakan perusahaan ini mungkin jawaban dari doa banyak karyawan. Setiap Jumat kedua tiap bulan karyawan pulang lebih cepat dari biasanya.

Happy Friday adalah kebijakan di PT Johnson & Johnson Indonesia yang mengatur agar karyawan pulang pukul 14.00 setiap Jumat pekan kedua tiap bulan.

Lewat kebijakan yang hanya berlaku di Indonesia ini diharapkan karyawan perusahaan tersebut memiliki keseimbangan hidup antara bekerja dan aktivitas di luar pekerjaan seperti disampaikan Head of HR & Business Strategy, Johnson & Johnson Indonesia, Indriyati Sumarsono.

"Dengan adanya work-life balance, karyawan jadi punya waktu untuk keluarga. Nantinya, bisa membuat produktivitas (bekerja) lebih baik lagi, karena karyawan jadi punya peace of mind, punya waktu berbagi antara bekerja dan keluarga," kata Indri saat berbincang dengan Health-Liputan6.com beberapa waktu lalu di Jakarta, ditulis Jumat (16/11/2018).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Head of HR & Business Strategy, Johnson & Johnson Indonesia, Indriyati Sumarsono. (Foto: Liputan6.com/Benedikta.Desideria)
Head of HR & Business Strategy, Johnson & Johnson Indonesia, Indriyati Sumarsono. (Foto: Liputan6.com/Benedikta.Desideria)

Selain kebijakan Happy Friday, konsep keseimbangan antara bekerja dan aktivitas hidup lain diwujudkan melalui kebijakan-kebijakan lain yang berlaku global dari Johnson & Johnson.

Kebijakan tersebut diantaranya replacement day off, yakni karyawan bisa mengganti hari libur bila dia bekerja di hari Sabtu, Minggu, atau public holiday lainnya. Lalu, Johnson & Johnson juga menetapkan karyawan bisa bekerja dari rumah dua kali dalam sebulan seperti disampaikan Indri.

Lewat kebijakan-kebijakan ini, perusahaan ini diganjar dengan predikat Tempat Kerja Terbaik oleh Glassdoor (Glassdoor’s 2018 List of Best Places to Work) – sebuah situs perekrutan pekerja terpesat dan tepercaya di dunia.

 

Saksikan juga video menarik berikut

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya