KLB Rabies, Warga Dompu NTB Vaksinasi Anjing Peliharaannya

Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies membuat warga di Kabupaten Dompu, NTB membawa anjing peliharaan untuk divaksin.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 08 Feb 2019, 13:00 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2019, 13:00 WIB
Rabies
Warga di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, NTB membawa anjing peliharaan mereka untuk divaksin anti rabies. (Dok: Kementan - FAO)

Liputan6.com, Dompu Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies sedang terjadi di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB). Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) bersama unit bidang penyakit hewan FAO ECTAD segera melakukan investigasi dan penanganan rabies di wilayah tersebut.

“Pada 2017 pemerintah sudah menyatakan provinsi NTB ini bebas rabies. Tapi awal tahun ini Kabupaten Dompu telah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies,” ujar Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar, Kementerian Pertanian, I Wayan Masa Tenaya saat sosialisasi pencegahan dan pengendalian rabies di Kantor Bupati Dompu, NTB seperti dalam rilis yang diterima Health-Liputan6.com pada Jumat (8/2/2019).

Pemberian vaksinasi antirabies terhadap anjing, khususnya anjing peliharaan warga merupakan cara penanganan yang tengah dilakukan. Warga di Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, NTB membawa anjing peliharaan mereka untuk divaksin antirabies.

Agar pemberian vaksin anti rabies berjalan sukses, pelatihan vaksinasi turut ditujukan kepada petugas lapangan di Kabupaten Dompu, Bima, dan Sumbawa. Pelatihan vaksinasi anti rabies sekaligus menyosialisasikan penanganan Tata Laksana Kasus Gigitan Terpadu (Takgit).

 

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Eliminasi anjing liar

Pemkot Jaktim Gelar Vaksin Rabies
Vaksinasi anti rabies pada anjing. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Pelatihan vaksinasi antirabies diberikan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas terkait pencegahan dan pengendalian rabies di wilayah Dompu, Sumbawa, dan Bima.

Laporan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu sepanjang 2018 hingga Februari 2019 telah terjadi 544 gigitan hewan penular rabies (anjing) dengan angka kematian mencapai 5 orang. Korban diketahui digigit anjing sejak 2018. 

Menurut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Dompu, Zainal Arifin, selain vaksinasi terhadap anjing peliharaan warga. Ada juga upaya eliminasi tertarget untuk anjing liar.

"Kami juga mengupayakan agar tidak terjadi lalu lintas hewan penular rabies keluar dari wilayah Dompu ke wilayah lainnya. Karena sampai saat ini,  di semua kecamatan di Kabupaten Dompu telah dilaporkan terjadi gigitan hewan penular rabies,” tambah Zainal. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya