Liputan6.com, Nusa Tenggara Barat Upaya menangani rabies sedang dilakukan pemerintah Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Ada dua langkah penanganan untuk mengatasi kejadian luar biasa (KLB) ini.
Baca Juga
Advertisement
Kepala Dinas Kesehatan NTB, Nurhandini Eka Dewi, mengatakan, langkah pertama adalah penanganan terhadap anjingnya sendiri.
"Kami bekerjasama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk eliminasi anjing liar. Kemudian pemberian vaksin rabies kepada anjing, yang punya pemiliknya (anjing peliharaan)," kata Eka saat dihubungi Health Liputan6.com melalui sambungan telepon, Senin, 21 Januari 2019.
Langkah kedua untuk mengatasi kasus yang sudah terjadi sejak Juli-Agustus 2018 adalah penanganan terhadap warga yang jadi korban gigitan anjing.
Dinas Kesehatan NTB, mencatat, korban gigitan anjing liar pada Juli sampai Agustus 2018 sebanyak 7 orang, Oktober ada 7 orang, November ada 27 orang, Desember sebanyak 64 orang. Kemudian korban gigitan anjing liar pada Januari 2019 sebanyak 84 orang.
Jumlah korban gigitan anjing hingga 20 Januari 2019 sebanyak 192 orang. Seluruh korban gigitan anjing bukan berarti mereka terjangkit virus rabies.
Simak video menarik berikut ini:
Pemberian vaksin
Sebanyak 192 warga yang menjadi korban gigitan anjing diberi vaksin anti rabies. Pemberian vaksin ini mencegah risiko terjadinya muncul virus rabies akibat gigitan.
"Pasien yang kena gigitan anjing divaksinasi. Vaksin anti rabies yang diberikan itu sebanyak 14 dosis dalam kurun waktu 21 hari," Eka melanjutkan.
Pemberikan vaksin anti rabies pun ditujukan bukan hanya kepada warga yang kena gigitan anjing pada saat itu. Warga yang pernah mengalami gigitan anjing juga ikut divaksin.
"Dari jumlah korban gigitan anjing, ada satu pasien yang harus dirujuk ke rumah sakit rujukan. Dia harus dirawat intensif dan masuk ruang isolasi. Akhirnya, perlahan-lahan pasien sembuh dan boleh pulang," jelas Eka.
Advertisement