Paskibraka Nasional 2019 Putri Batal Pakai Celana Panjang?

Surat edaran terkait tata cara pakaian Paskibraka Nasional 2019 putri beredar

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 07 Agu 2019, 22:18 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2019, 22:18 WIB
Paskibraka Nasional
Paskibraka Nasional 2019 saat mengikuti kelas kecantikan pada Minggu, 4 Agustus 2019. foto: istimewa

Liputan6.com, Jakarta - Muncul sepucuk surat edaran mengenai tata pakaian Paskibraka. Surat dengan nomor SE 8.2.1/MENPORA/VIII/2019 yang ditandatangi Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Imam Nahrawi, tersebut menyatakan bahwa tata pakaian Paskibraka Nasional 2019 sama seperti tahun kemarin.

Apa itu artinya bahwa Paskibraka Nasional 2019 berhijab yang direncanakan mengenakan celana panjang tetap akan menggunakan rok?

Ada pun isi edarannya seperti ini

1. Tata pakaian Paskibraka di dalam pelaksanaan untuk laki-laki dan perempuan tetap sama dengan penggunaan tata pakaian Paskibraka di tahun 2018.

2. Agar surat edaran ini menjadi pedoman dalam pelaksanaan dan implementasi di masing-masing instansi yang saudara pimpin.

Tim Diary Paskibraka Liputan6.com coba mengonfirmasi hal tersebut kepada Deputi Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Asrorun Ni'am Saleh. 

Namun, hingga berita ini diturunkan, kami belum juga mendapatkan respons.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Menarik Terkait Paskibraka Nasional


Surat Edaran Terkait Pakaian Paskibraka

Paskibraka, Paskibraka Nasional 2019, Paskibraka 2019
Surat edaran mengenai tata pakaian Paskibraka, termasuk Paskibraka Nasional 2019 yang diterima Diary Paskibraka Liputan6.com melalui pesan berantai (Aditya Eka Prawira/Liputan6.com)
Paskibraka Nasional 2019, Paskibraka 2019, Paskibraka
Surat edaran mengenai tata pakaian anggota Paskibraka, baik putra dan putri, ditandatangani langsung oleh Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Imam Nahrawi pada tanggal 2 Agustus 2019 (Aditya Eka Prawira/Liputan6.com)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya