Liputan6.com, Jakarta Partikel polutan PM2.5 dari polusi udara semakin berbahaya bila terhirup oleh ibu hamil. Paparan polusi udara yang terhirup pada ibu hamil juga akan memengaruhi janin yang dikandungnya.
Berbagai risiko kesehatan jangka pendek akibat paparan polusi udara mengintai, seperti mata dan hidung berair, penyakit batuk sering kambuh, hingga infeksi saluran napas atas.
Advertisement
Dokter spesialis kebidanan dan kandungan, Merwin Tjahjadi membeberkan, beberapa potensi berbahaya yang dapat muncul jika ibu hamil dan wanita terlalu banyak terpapar udara yang berkualitas buruk.
“Berat badan lahir rendah, meningkatkan risiko kelahiran prematur dan bayi lahir dengan kelainan cacat bawaan. Bisa juga mengalami infeksi saluran pernapasan atas dan asma,” jelas Merwin kepada Health Liputan6.com dalam keterangan tertulisnya, Jumat (9/8/2019).
Polusi udara buruk dapat memicu terjadinya infeksi saluran pernapasan atas ataupun pencetus asma pada ibu hamil. Selain itu, dampak buruk polusi udara berisiko peningkatkan masalah kardiovaskular dan hipertensi selama kehamilan akibat proses pengapuran plasenta.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Risiko Keguguran
Merwin menegaskan, ibu hamil yang mengandung pada trimester awal harus lebih waspada. Risiko keguguran akipat terpapar polusi udara dapat meningkat pada usia kehamilan yang masih muda.
“Sebaiknya gunakan masker pernapasan ketika beraktivitas di luar ruang dan pantau selalu kualitas udara sebelum bepergian keluar,” ujar dokter yang berpraktik di RS Pondok Indah – Bintaro Jaya.
Ibu hamil, lanjut Merwin, sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan pada saat siang hari. Ini karena saat itu polusi udara terbilang tinggi. Pilihlah lingkungan hijau ketika berolahraga atau beraktivitas di luar ruang.
“Alat penyaring udara juga bisa digunakan untuk membantu membersihkan udara saat Anda sedang berada di dalam ruangan,” tambah Merwin.
Advertisement