Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik, Dirut: Sisihkan Rp 5.000/Hari agar Tidak Berat

Agar terasa lebih ringan, Dirut BPJS Kesehatan menyarankan untuk menyisihkan uang setiap hari.

oleh Giovani Dio Prasasti diperbarui 25 Okt 2019, 06:00 WIB
Diterbitkan 25 Okt 2019, 06:00 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (Foto: Selma Vandika/Liputan6.com)
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris (Foto: Selma Vandika/Liputan6.com)

Liputan6.com, Yogyakarta Kenaikan iuran JKN-KIS yang diselenggarakan BPJS Kesehatan pada tahun depan sempat menimbulkan protes dari banyak pihak. Beberapa menganggap kenaikan iuran peserta mandiri yang mencapai 100 persen dianggap memberatkan.

Terkait itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris meminta agar masyarakat mengubah paradigma dan narasi yang beredar soal kenaikan iuran JKN-KIS.

"Kalau kita dengar pemberitaan kenaikan iuran 100 persen dari 80 ribu jadi 160 ribu, itu seram kedengarannya," kata Fachmi dalam sambutannya di kegiatan pemberian penghargaan bagi pemenang Lomba Jurnalistik BPJS Kesehatan tahun 2019 pada Rabu malam.

Fachmi mengatakan, padahal hal itu bisa dimulai dengan kebiasaan menyisihkan uang setiap hari.

"Kira-kira (Rp)3.000 per hari jadi (Rp)5.000 per hari. Dari menyisihkan uang (Rp)1.000 per hari jadi (Rp)2.000 per hari. Kalau narasinya seperti itu tidak seram," kata Fachmi di Yogyakarta, ditulis Jumat (25/10/2019).

Apabila masyarakat ingin menyisihkan uangnya untuk kepentingan jaminan kesehatan nasional, Fachmi mengatakan hal itu bisa dimulai dari kebiasaan seperti menabung.

"Siapkan kotak di pojok kamar, taruh 2.000 rupiah setiap hari dan itu cukup untuk perlindungan kesehatan diri. Jadi, kalau bahasanya (naik) menjadi sekian ratus persen bahasanya memang agak menyeramkan," ujarnya.

 

Saksikan juga video menarik berikut:

Sama dengan Bayar Parkir Motor

Proses Pendaftaran BPJS Butuh Waktu 14 Hari, Mengapa?
Proses administrasi BPJS Kesehatan untuk kategori peserta mandiri membutuhkan banyak waktu karena banyak hal teknis yang harus dilengkapi

Sekretaris Utama BPJS Kesehatan Kisworowati mengatakan, usulan besaran iuran JKN sesungguhnya masih terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat. Dalam workshop pada Rabu (23/10/2019) siang, ia mengungkapkan bahwa pemerintah masih mendapat porsi atau andil besar yaitu 73,63 persen dari total penyesuaian iuran.

Pemerintah sendiri akan menanggung iuran dari peserta Penerima Bantuan APBN, serta mereka yang didaftarkan pemerintah daerah seperti ASN, TNI, dan Polri. Sehingga iuran peserta mandiri tidak sebesar seharusnya.

"Untuk iuran mandiri kelas 3, sebenarnya tidak sampai 1.500 rupiah per hari. Hampir sama seperti bayar parkir motor per jam di mal. Sama juga seperti ke kamar kecil di tempat-tempat umum," kata Kisworowati.

"Bahkan, untuk peserta mandiri kelas 1, iurannya kurang dari 5.500 rupiah per hari. Bandingkan dengan buat beli rokok per hari yang bisa menghabiskan lebih dari 5.500," tambahnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya