Syarat dan Cara Membuat SKCK Online beserta Biayanya

Panduan lengkap cara membuat SKCK online di tahun 2025, termasuk syarat, langkah-langkah pendaftaran, biaya, dan proses pengambilannya di kantor polisi. Temukan informasi penting mengenai layanan baru ini yang memudahkan pengurusan SKCK.

oleh Andre Kurniawan Kristi Diperbarui 07 Mar 2025, 14:14 WIB
Diterbitkan 07 Mar 2025, 14:14 WIB
Permohonan pembuatan SKCK online ini dapat diakses melalui laman resmi SKCK Polri.
Permohonan pembuatan SKCK online ini dapat diakses melalui laman resmi SKCK Polri. (www.skck.polri.go.id)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen yang sangat penting dalam berbagai keperluan administrasi, seperti melamar pekerjaan, mendaftar CPNS, atau untuk urusan pendidikan. SKCK berfungsi untuk menunjukkan catatan kriminal seseorang, apakah terdapat riwayat pelanggaran hukum atau tidak. Di tahun 2025, proses pembuatan SKCK semakin mudah karena kini sudah dapat dilakukan secara online.

Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus SKCK, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meluncurkan layanan pembuatan SKCK secara digital melalui aplikasi Super Apps Presisi. Aplikasi ini memungkinkan warga untuk mengajukan SKCK kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang ke kantor polisi. Meskipun begitu, untuk pengambilan SKCK tetap harus dilakukan di kantor polisi terdekat setelah proses pengajuan selesai.

Dengan adanya inovasi ini, Polri berusaha memberikan layanan yang lebih cepat dan efisien kepada masyarakat. Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi lengkap mengenai cara membuat SKCK online, syarat-syarat yang diperlukan, serta biaya yang harus dikeluarkan pada tahun 2025.

Promosi 1

Syarat Membuat SKCK Online 2025

Sebelum memulai proses pembuatan SKCK secara online, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan. Salah satu dokumen utama yang diperlukan adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang harus dipindai dengan jelas. Selain itu, Kartu Keluarga (KK) juga menjadi persyaratan wajib yang harus diunggah melalui aplikasi. Untuk keperluan administrasi, pastikan foto terbaru Anda sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan latar belakang merah.

Selain itu, beberapa dokumen tambahan seperti Akta Kelahiran, paspor (jika diperlukan untuk keperluan luar negeri), dan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang masih aktif juga harus disiapkan. Semua dokumen ini harus dipindai dengan kualitas yang baik agar tidak ada kesulitan saat mengunggahnya di aplikasi Super Apps Presisi.

Syarat lainnya adalah pengambilan sidik jari yang dapat dilakukan di kantor polisi terdekat seperti Polsek atau Polres, tergantung pada tingkat kepolisian yang dipilih oleh pemohon.

Langkah-Langkah Cara Membuat SKCK Online 2025

Proses pembuatan SKCK secara online di tahun 2025 dapat dilakukan dengan mengunduh aplikasi Super Apps Presisi terlebih dahulu. Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store. Setelah berhasil mengunduh aplikasi, buka aplikasi dan lakukan registrasi akun dengan memasukkan data pribadi yang diminta, seperti foto KTP, foto wajah dari berbagai sisi, dan NPWP jika ada.

Setelah akun Anda terdaftar, pilih menu “SKCK” yang terletak di halaman utama aplikasi. Kemudian, klik “Ajukan SKCK” dan ikuti langkah-langkah selanjutnya. Anda akan diminta untuk mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah dokumen yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan yang tertera pada dokumen asli agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar.

Setelah itu, Anda akan diminta untuk memilih metode pembayaran untuk biaya pembuatan SKCK. Setelah pembayaran berhasil dilakukan, Anda akan menerima barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email. Barcode ini harus dicetak dan disiapkan untuk pengambilan SKCK di kantor polisi terdekat sesuai domisili Anda.

Biaya Pembuatan SKCK Online 2025

Biaya pembuatan SKCK online di tahun 2025 masih tetap sebesar Rp 30.000. Pembayaran dapat dilakukan melalui aplikasi Super Apps Presisi menggunakan berbagai metode pembayaran yang tersedia, seperti transfer bank atau pembayaran digital. Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima bukti pendaftaran yang dapat digunakan untuk pengambilan SKCK di kantor polisi.

Biaya ini juga berlaku untuk perpanjangan SKCK, yang harus dilakukan sebelum masa berlaku SKCK yang lama habis. Proses perpanjangan pun cukup sederhana dan dapat dilakukan secara online dengan biaya yang sama, yaitu Rp 30.000.

Pengambilan SKCK di Kantor Polisi

Meskipun pengajuan SKCK dapat dilakukan secara online, pengambilan dokumen fisik tetap dilakukan di kantor polisi terdekat. Untuk itu, setelah Anda mendapatkan barcode pendaftaran melalui email, Anda perlu mengunjungi Polsek, Polres, atau Polda yang sesuai dengan domisili Anda.

Saat pengambilan, Anda hanya perlu membawa dokumen pendaftaran, bukti pembayaran, dan barcode pendaftaran untuk dipindai oleh petugas. SKCK yang sudah dicetak akan diberikan kepada Anda setelah proses verifikasi selesai. Pastikan untuk mengecek kembali data yang tertera pada SKCK agar tidak ada kesalahan pada dokumen yang telah diterbitkan.

Pertanyaan dan Jawaban Seputar SKCK Online

T: Apakah saya bisa mengurus SKCK secara online tanpa datang ke kantor polisi?

J: Proses pembuatan SKCK memang bisa dilakukan secara online, namun pengambilan SKCK tetap harus dilakukan di kantor polisi terdekat dengan membawa barcode pendaftaran dan dokumen lainnya.

T: Berapa biaya pembuatan SKCK secara online?

J: Biaya pembuatan SKCK pada tahun 2025 tetap sebesar Rp 30.000, yang dapat dibayar melalui aplikasi Super Apps Presisi.

T: Apa saja dokumen yang diperlukan untuk membuat SKCK?

J: Dokumen yang diperlukan antara lain KTP, Kartu Keluarga, pas foto terbaru ukuran 4x6, Akta Kelahiran, serta paspor (jika diperlukan untuk keperluan luar negeri).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya