Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 572 rumah sakit di Indonesia diharapkan dapat menyusul sebanyak 2.469 rumah sakit yang telah mengantongi akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Bahkan, sudah ada 12 rumah sakit di Indonesia yang terakreditasi KARS International.
Rumah sakit swasta Tanah Air pun saling berlomba untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi pasien dan meraih akreditasi tersebut.
Baca Juga
Untuk bisa mendapatkan akreditasi tersebut, rumah sakit harus memenuhi beberapa syarat, termasuk juga untuk rumah sakit swasta.
Advertisement
Kepala Bidang Teknologi Informasi KARS, dr. Djoni Darmadjaja, Sp.B., MARS, FinaCS, FICS mengatakan, “Syarat tersebut salah satunya, rumah sakit harus beroperasi penuh dengan menyediakan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat secara paripurna.”
Ia menjelaskan maksud dari paripurna itu dimana informasi dan pelayanan kesehatan secara non-stop, selama 24 jam sehari dan 7 hari seminggu. Dalam melakukan hal tersebut, tentunya rumah sakit akan mengadopsi teknologi melalui aplikasi kesehatan untuk menjamin para pasien untuk bisa mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.
Hal serupa juga dikatakan oleh Sekretaris Jendral (SekJend) Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI), drg. Iing Ichsan Hanafi, MARS dalam peluncuran aplikasi kesehatan PatientQare dari SehatQ, Jakarta, (24/2/2020) bahwa rumah sakit dalam meraih akreditasi harus mampu menghadirkan layanan yang paripurna, salah satunya juga adalah dengan memastikan pasien terdaftar untuk berkonsultasi dengan dokter yang dituju.
Nantinya, apabila mencapai ribuan pasien setiap hari dan sistem administrasi masih secara manual, tentu menjadi tantangan besar bagi rumah sakit dalam memberikan layanan yang optimal.
Simak Video Menarik Berikut Ini:
Aplikasi SehatQ, aplikasi layanan medis secara online
Terdapat aplikasi layanan kesehatan yang dapat mengoptimalkan sistem layanan rumah sakit, yaitu SehatQ.
Aplikasi tersebut tentunya bisa menjadi solusi untuk dapat membantu dalam hal administrasi rumah sakit dari manual menjadi online. Hal itu bisa juga meminimalisir gangguan akibat human error yang biasa terjadi ketika dilakukan secara manual.
“Ini memungkinkan rumah sakit dan klinik mengatur ketersediaan tenaga medis terutama dokter dengan lebih baik, sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Direktur SehatQ, Dewi Bramono.
Diharapkan juga nantinya pasien bisa mencari jadwal praktek dokter yang akan dituju dengan mudah, nyaman, dan waktu tunggu pasien bisa tidak begitu lama.
Penulis : Vina Muthi A.
Advertisement