RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Akan Terbagi Menjadi 3 Zona

Dalam pelaksanaannya, RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran akan terbagi menjadi tiga zona.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 23 Mar 2020, 06:00 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2020, 06:00 WIB
Wisma Atlet
RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran mulai dioperasikan Senin (23/3/2020), yang mana akan terbagi menjadi tiga zona. (Dok Kementerian Badan Usaha Milik Negara/BUMN)

Liputan6.com, Jakarta RS Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran Jakarta yang akan dioperasikan Senin (23/3) terbagi atas tiga zona. Ketiga zona tersebut, yaitu zona hijau, kuning, dan merah.

Menteri BUMN Erick Thohir memaparkan, pembagian tiga zona tersebut.

"Pada saat pelaksanaannya, RS Penanganan Darurat COVID-19 Wisma Atlet ini akan dibagi dalam tiga zona," kata Erick Thohir melalui keterangan resmi yang diterima Health Liputan6.com, Minggu (22/3/2020).

Adapun zona RS Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet, sebagai berikut:

Zona Hijau adalah Tower 1, yang akan diisi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Hanya orang yang berkepentingan yang bisa memasuki daerah ini.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Zona Kuning dan Merah

Wisma Atlet
RS Darurat COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran mulai dioperasikan Senin (23/3/2020), yang mana akan terbagi menjadi tiga zona. (Dok Kementerian Badan Usaha Milik Negara/BUMN)

Zone Kuning adalah Tower 3, yang akan diisi oleh dokter, perawat, dan petugas paramedis lainnya.

Zone Merah adalah Tower 6 sampai 7 adalah RS Darurat Penanganan COVID-19. Hanya mereka yang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap yang bisa masuk ke zona ini, selain pasien.

Wisma Atlet Asian Games Kemayoran di Jakarta Utara dalam empat hari terakhir “disulap” menjadi rumah sakit penanganan COVID-19. 

"Upaya ini adalah hasil kerjasama berbagai pihak, termasuk swasta," lanjut Erick Thohir.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya