Gubernur Ridwan Kamil Serahkan 4 Ventilator ke RS Hasan Sadikin

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara simbolis menyerahkan bantuan berupa empat unit alat bantu pernapasan (ventilator) ke RSHS

oleh Arie Nugraha diperbarui 27 Mar 2020, 17:52 WIB
Diterbitkan 27 Mar 2020, 17:52 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan bantuan ventilator kepada Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung Nina Susana Dewi, di RSHS Jalan Pasteur Nomor 38 Bandung, Jum'at (27/3/20). (sumber foto : Humas Pemprov Jabar)

Liputan6.com, Bandung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara simbolis menyerahkan bantuan berupa empat unit alat bantu pernapasan (ventilator) kepada Direktur Utama Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung Nina Susana Dewi.

Keempat ventilator tersebut merupakan donasi dari program corporate social responsibility (CSR), Aqua Danone dua unit, Yogya Group serta Hospiniaga masing-masing satu unit.

Kamil berharap bantuan ini mampu memperkuat sistem perawatan dalam menangani pasien COVID-19, khususnya di RSHS yang menjadi salah satu rumah sakit rujukan COVID-19 di Jawa Barat (Jabar).

"Kami berikan, kami titipkan kepada RS Hasan Sadikin, yang jadi rumah sakit rujukan COVID-19 di Jabar. Mudah-mudahan bisa memperkuat sistem pertahanan, perawatan dalam rangka penanggulangan COVID-19,” kata Kamil di RSHS, Jalan Pasteur Nomor 38 Bandung, Jum'at (27/3/20).

Usai memberikan ventilator, Kamil mengajak perusahaan-perusahaan lain yang ingin berjuang bersama melawan COVID-19 melakukan hal serupa. Kamil mengatakan, Jawa Barat masih kekurangan alat pelindung diri (APD), masker dan alat-alat lainnya, yang diharapkan dapat diupayakan melalui program CSR.

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Tes menggunakan aplikasi PIKOBAR

Pusat informasi dan koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar)  Kini Tersedia dalam Bentuk Aplikasi
Pusat informasi dan koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) Kini Tersedia dalam Bentuk Aplikasi. Liputan6.com/Mochamad Wahyu Hidayat

Sebelumnya pada kemarin, Kamil membuka pendaftaran tes masif COVID-19 via aplikasi PIKOBAR (Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat) resmi dibuka pada Kamis (26/3/20).

Tes masif yang bertujuan untuk memetakan persebaran dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 itu bersifat terbatas. Artinya, ada skala prioritas yang sudah ditetapkan dan syarat yang mesti dipenuhi pendaftar.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan, sebelum mendaftar, masyarakat umum harus melakukan periksa mandiri. Hal itu bertujuan agar masyarakat yang mengikuti tes masif benar-benar punya potensi besar terpapar COVID-19.

"Karena tidak untuk 50 juta penduduk, ini (tes masif) hanya untuk sekian persen, maka kita seleksi. Kalau masih ada antrean karena proses screening untuk meyakini bahwa yang mendaftar itu benar harus ikut tes. Mohon bersabar kita sudah membuat sistem yang benar. Hanya Masalah cepat lambat tentu disesuaikan dengan kondisi antrean yang sangat banyak dan sangat luar biasa," kata Kamil.

Sampai Jumat (27/3/20) pukul 14:00 WIB, jumlah pendaftar tes masif melalui aplikasi PIKOBAR sudah mencapai 10.000. Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jabar Setiaji, ketersediaan test kit atau alat tes COVID-19 yang terbatas menjadi salah satu faktor penyebab adanya skala prioritas.

"Kalau enggak ada gejala, enggak punya riwayat berpergian ke daerah terpapar COVID-19 dan kontak langsung dengan positif COVID-19, serta enggak pergi ke empat klaster penularan COVID-19 di Jabar, itu tidak diprioritaskan," kata Setiaji.

Empat klaster yang dimaksud Setiaji yakni Musyawarah Daerah (Musda) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jabar di Kabupaten Karawang, Seminar Bisnis Syariah di Kabupaten Bogor, Seminar keagamaan di Kota Bogor, dan Seminar keagamaan di Kabupaten Bandung Barat.

Selain itu, kata Setiaji, pendaftaran tes masif via aplikasi PIKOBAR diprioritaskan untuk masyarakat yang masuk tiga kategori. Pertama, Kategori A yakni masyarakat dengan risiko tertular paling tinggi seperti Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang baru tiba dari luar negeri, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan keluarga, tetangga, dan temannya, serta petugas kesehatan di rumah sakit yang menangani COVID-19.

Kedua, Kategori B yaitu masyarakat dengan profesi yang interaksi sosialnya atau rawan tertular. Ketiga, Kategori C meliputi masyarakat luas yang memiliki gejala sakit yang diduga penyakit COVID-19.

"Di situ ada lampiran, diharapkan masyarakat untuk cek mandiri dulu, enggak langsung daftar. Di aplikasi PIKOBAR ada fitur periksa mandiri dulu. Nanti hasilnya itu di-upload di form pendaftaran. Form pendaftaran kami buat untuk mem-filter masyarakat yang paling rentan terjangkit COVID-19. Mendaftarkan diri tidak secara otomatis menjamin akses untuk melakukan pengetesan," sebut Setiaji.

Menurut Setiaji, akan ada proses verifikasi dan validasi dari Dinas Kesehatan Kota dan Kabupaten dan Dinas Kesehatan Provinsi Jabar berdasarkan form pendaftaran, sebelum mendapat undangan melakukan tes masif COVID-19. Jika pendaftar sudah terverifikasi, PIKOBAR akan mengirim QR CODE dan undangan berupa pesan singkat untuk menentukan lokasi dan jadwal tes.

"Itu kami lakukan untuk menghindari antrean atau kerumunan. Kemudian, pendaftar mesti bawa nomor pendaftaran beserta QR CODE dan nanti di-scan oleh petugas. Tes menggunakan pola drive-thru. Peserta tes menjalani pemeriksaan cepat tanpa harus turun dari kendaraannya," ucap Setiaji. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya