Bisakah Virus Corona COVID-19 Menular Lewat Transfusi Darah?

Virus Corona COVID-19 bisa menular lewat transfusi darah, benarkah?

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 31 Mar 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 31 Mar 2020, 18:00 WIB
20160128-Ketersediaan Darah-Jakarta
Sejumlah kantong darah di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Provinsi DKI Jakarta, Kamis (28/1). (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta Anggapan virus Corona COVID-19 dapat menular lewat transfusi darah menjadi salah satu penyebab kecemasan dari calon pendonor darah. Dampaknya mulai terasa, hampir di seluruh unit Palang Merah Indonesia, stok darah semakin menipis.

Apalagi seseorang yang positif terinfeksi virus Corona bisa saja tak bergejala. Lantas apakah darah yang didonorkan terjamin? Dan benarkah virus Corona bisa menular lewat orang yang menerima transfusi dari pendonor?

"Yang lolos (melakukan) donor darah adalah orang sehat, tanpa gejala COVID-19. Walaupun positif tanpa gejala, akan aman untuk pasien yg ditransfusikan," ungkap Wakil Kepala Unit Transfusi Darah Palang Merah Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Ni Ken Ritchie melalui pesan singkat kepada Health Liputan6.com, Selasa (31/3/2020) pagi.

"Ini karena virus Corona tidak menular lewat transfusi darah. Untuk proses donor darahnya agar aman, dianjurkan memakai masker setiap saat selama proses berlangsung.

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Tidak Ditularkan Lewat Darah

Stok Darah PMI Jakarta Turun
Petugas memeriksa kantong darah di kantor PMI DKI Jakarta, Jumat (20/3/2020). Dampak meluasnya Virus Corona COVID-19, stok darah di PMI Jakarta menurun 60 - 70 persen hingga membuat pihak rumah sakit membuka donor darah atau mengirim pendonor ke PMI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ni Ken menegaskan, virus Corona COVID-19 menular lewat percikan (droplet). Hingga saat ini belum ada informasi penularan Corona lewat darah. Untuk calon pendonor darah yang tidak punya gejala Corona boleh saja donor darah.

"COVID-19 menular lewat droplet, bukan darah. Calon donor yang tidak menunjukkan gejala dan tidak memiliki risiko (Corona dan penyakit lain) berdasarkan hasil self assessment yang memang membutuhkan kejujuran dalam mengisinya, dapat mendonorkan darah," Ni Ken menegaskan.

Bagi orang yang sudah suspek dan positif harus menunda donor darah sampai 28 hari. Calon pendonor harus sehat sepenuhnya.

Darah dari Pendonor

Stok Darah PMI Jakarta Turun
Petugas menata stok trombosit di ruang penyimpanan kantor PMI DKI Jakarta, Jumat (20/3/2020). Dampak meluasnya Virus Corona COVID-19, stok darah di PMI Jakarta menurun 60 - 70 persen hingga membuat pihak rumah sakit membuka donor darah atau mengirim pendonor ke PMI. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Terkait darah, ada imunoglobulin yang merespons Corona. Ini digunakan buat rapid test. Apakah ada pemeriksaan secara ketat terhadap darah yang sudah diambil dari pendonor?

Ni Ken menyampaikan, imunoglobulin terhadap virus COVID-19 adalah antibodi yang terbentuk terhadap virus tersebut.

"Namun, pemeriksaan yang menentukan seseorang sakit (terinfeksi Corona) atau tidak adalah pemeriksaan PCR. PCR menggunakan bahan yang diuji atau sampel dari swab yang diambil lapisan saluran napas melalui hidung," ujar Ni Ken.

"Jadi, bukan dari darah. Karena virus tidak terdeteksi dalam darah. Bukan juga pemeriksaan antibodi imunoglobulin yang menjadi penentu sakit atau tidak."

Organisasi Kesehatan (WHO), tambah Ni Ken, negara eropa maupun Food and Drug Administration Amerika telah menyatakan, tidak diperlukan pemeriksaan antibodi terhadap virus Corona untuk darah donor.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya