Presiden Bakal Kukuhkan Paskibraka Provinsi Tahun Ini via Daring

Tidak hanya delapan Paskibraka 2020 nasional yang dikukuhkan oleh Presiden Jokowi.

oleh Aditya Eka Prawira diperbarui 07 Agu 2020, 12:05 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2020, 07:31 WIB
Jokowi Kukuhkan 68 Anggota Paskibraka HUT RI
Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) memberi hormat kepada Presiden Joko Widodo saat dikukuhkan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (15/8/2019). Sebanyak 68 anggota Paskibraka tersebut akan bertugas pada upacara HUT ke-74 RI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Delapan Paskibraka yang akan bertugas saat upacara HUT ke-75 RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2020 sudah terpilih.

Mereka merupakan anggota Paskibraka tingkat nasional yang bertugas saat Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih pada 2019.

Hal ini terjadi lantaran adanya pandemi COVID-19 yang bikin seleksi Paskibraka dari tingkat kota, kabupaten, provinsi, dan nasional ditiadakan.

Karena COVID-19 juga, upacara peringatan HUT ke-75 RI digelar secara terbatas. Termasuk para petugas upacara yang tak sebanyak biasanya.

"Kami merekrut kembali, memanfaatkan kembali adik-adik kita yang pada saat 2019 menjadi Paskibra kami pilih kembali. Sehingga untuk bisa tampil di 2020, bisa itu dari cadangan dan dari yang lain. Tentunya rekrutnya, tahap-tahapannya kita lalu sebagaimana aturan yang ditetapkan," kata Kepala Sekretariat Presiden, Heru Budi Hartono, pada Kamis 6 Agustus 2020.

Menurut rencana, seperti yang diungkapkan Heru, delapan orang Paskibraka yang terpilih itu akan dikukuhkan langsung oleh presiden. Meski delapan orang Paskibraka tersebut sudah dikukuhkan sebagai Paskibraka tingkat nasional tahun lalu.

Tidak hanya mereka, Paskibraka tingkat provinsi juga akan dikukuhkan oleh Presiden Jokowi melalui daring atau video konferensi.

"Sehingga generasi muda tetap bisa memberikan apresiasinya melalui Paskibraka. Kemudian dilanjutkan dengan mereka bertugas pada tanggal 17 Agustus, baik itu menaikkan bendera maupun penurunan," Heru menambahkan.

Simak Video Berikut Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya