Pemberian Air Susu Ibu Meningkat 52 Persen Saat Pandemi COVID-19

Ada peningkatan 52 persen pemberian air susu ibu saat pandemi COVID-19.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 26 Agu 2020, 11:00 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2020, 11:00 WIB
ilustrasi Istirahat yang Cukup untuk menjaga kualitas asi/pexels
Ada peningkatan 52 persen pemberian air susu ibu saat pandemi COVID-19. ilustrasi Istirahat yang Cukup untuk menjaga kualitas asi/pexels

Liputan6.com, Jakarta - Berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, ada peningkatan pemberian Air Susu Ibu (ASI) saat pandemi COVID-19 sebesar 52 persen. Angka ini naik secara signifikan dibanding tahun lalu.

"Dibandingkan periode tahun 2019, ada peningkatan pemberian ASI pada 2020. Naik dari 20 persen menjadi 52 persen di trimestes pertama 2020. Ini bukti ibu yang berkarier tidak pergi bekerja (work from home/WFH)," tutur Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Emi Nurjasmi saat sesi webinar Pekan Menyusui, ditulis Selasa (25/8/2020).

"Tentunya, ini meningkatkan pemberian air susu ibu. Apalagi kita tahu mungkin tidak semua fasilitas tempat bekerja itu menyediakan fasilitas yang memadai fasilitas untuk ibu memerah ASI."

Dari bukti peningkatan pemberian ASI selama COVID-19, ibu yang bekerja di rumah ternyata bisa memberikan ASI secara terus menerus. IBI juga mendukung para ibu yang baru melahirkan dapat memberikan ASI secara optimal, mulai inisiasi menyusui dini (IMD), pemberian ASI eksklusif selama enam bulan, dan makanan pendamping ASI sampai anak berusia dua tahun.

"Kami, organisasi profesi juga tetap akan melakukan pembinaan dan mencoba merancang berbagai kebijakan layanan kesehatan ibu, terutama untuk menyusui dalam situasi sekarang ini," lanjut Emi.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Perusahaan Dukung Ibu Menyusui

Edukasi Pentingnya Pemberian Asi Pada Bayi
Kader PKK melihat informasi mengenai ASI saat Pekan ASI Sedunia 2019 di Kementerian Kesehatan, Jakarta, Rabu (7/8/2019). Kemenkes didukung GAIN Indonesia mempromosikan pentingnya ASI dimana pentingnya pemberian ASI kepada bayi selama enam bulan setelah kelahiran. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Emi menekankan, perusahaan sebaiknya mendukung ibu menyusui. Upaya ini mendorong pemberian ASI eksklusif bagi bayi.

"Target kita pun menyusui secara eksklusif. Buat perusahaan, ibu yang tadi cutinya tiga bulan, setelah itu ya beri kesempatan ibu memerah ASI dan menyusui. Jangan diputuskan hubungan kerja (PHK)," tegasnya.

"Jangan pula ibu menyusui diberhentikan dari pekerjaan. Dia juga sebagai pencari nafkah."

Lebih lanjut, Emi mengajak, kita semua bertanggungjawab untuk mendukung pemberian ASI. Edukasi dan sosialisasi pentingnya ASI dan menyusui terus dilakukan IBI.

"Kami semua dari IBI tetap berkomitmen akan selalu melakukan pembinaan kepada teman-teman bidan memberikan informasi seputar menyusui," ujarnya.

"Kami mengimbau semua teman-teman bidan bahwa hak ibu untuk menyusui merupakan hak bayi untuk mendapatkan makanan yang terbaik. Informasi menyusui sudah kami upayakan lewat beberapa topik diskusi dan webinar bicara tentang ASI."

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya