Liputan6.com, Jakarta Pertanian urban (urban farming) menjadi solusi atasi kesulitan pangan selama pandemi COVID-19. Praktik budaya berkebun dengan memanfaatkan lahan terbatas, terutama di perkotaan dapat membantu kebutuhan pangan sehari-hari.
Ketua Majelis Profesor Riset Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian RI Tahlim Sudaryanto menerangkan, urban farming termasuk upaya yang rasional dalam mempertahankan pangan di tengah COVID-19.
Advertisement
"Urban farming memiliki fungsi yang sangat penting di dunia. Paling tidak untuk menunjang kebutuhan pangan bagi masyarakat," terang Tahlim saat dialog virtual Ketahanan Pangan Masa Pandemi COVID-19, Senin (26/10/2020).
"Saya lihat sangat banyak sekali inisiatif urban farming di tingkat RT/RW untuk bagaimana memanfaatkan sisa-sisa ruang. Tidak harus ada lahan, tetapi lorong-lorong dan gang bisanya di situ saja dikembangkan hidroponik."
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Urban Farming di Rumah
Praktik urban farming juga bisa dilakukan di rumah. Tanaman yang dapat dibudidayakan, seperti sayuran hijau (sawi, kangkung, bayam) hingga buah-buahan (cabai, tomat, mentimun).
"Sekarang banyak orang melakukan ini (urban farming). Setidaknya bisa mengatasi kesulitan untuk membeli pangan," lanjut Tahlim.
"Cara ini lebih rasional menggunakan lahan-lahan yang tersisa di ruang perkotaan, pinggir-pinggir rel kereta api, dan lainnya. Termasuk kegiatan yang positif."
Kementerian Pertanian juga mendorong untuk kegiatan-kegiatan urban farming hasil inisiatif masyarakat.
"Ya, tentunya patut kita apresiasi upaya tersebut," imbuh Tahlim.
Advertisement