COVID-19 Berbahaya, Doni Monardo: Jangan Gelar Acara yang Timbulkan Kerumunan

COVID-19 berbahaya, Doni Monardo tegaskan jangan gelar acara yang timbulkan kerumunan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 15 Nov 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 15 Nov 2020, 20:00 WIB
Doni Monardo
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo menyampaikan ada 377 lab dalam kurun waktu 7 bulan terakhir untuk periksa spesimen saat dialog di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (22/10/2020). (Tim Komunikasi Publik Satgas COVID-19)

Liputan6.com, Jakarta COVID-19 dinilai berbahaya, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta tidak menggelar acara yang menimbulkan kerumunan. Ini karena berisiko tinggi terhadap penularan COVID-19. Jika terpapar, maka bisa berakibat fatal bagi kelompok rentan dengan penyakit komorbid.

"Sekali lagi, pemerintah mengimbau dan mengajak kepada semua pihak, jangan menggelar acara-acara yang bisa menimbulkan kerumunan. Karena dampaknya pasti akan terjadi penularan COVID-19," ujar Doni

"Wabah ini sangat berisiko. Saya selalu mengatakan, COVID-19 mungkin sangat berbahaya, tetapi manusia yang membawa COVID-19 itu jauh lebih berbahaya."

Doni mengatakan, kita sudah lihat angka kematian COVID-19 secara global, yaitu mencapai lebih dari 1,3 juta orang. Di Indonesia, sudah lebih dari 15.000 orang yang meninggal dunia, termasuk 160 dokter yang gugur. "Suatu angka yang sangat besar sekali," lanjutnya.

Selain itu, Doni berharap seluruh pihak ikut membantu menyampaikan pesan untuk tidak melaksanakan acara yang menimbulkan kerumunan, seperti pernikahan yang mengundang banyak orang. 

"Diharapkan supaya bersabar untuk bisa mengendalikan diri dengan tidak menyelenggarakan acara-acara pernikahan dengan mengundang orang dalam jumlah banyak," harapnya.

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:


Disiplin, Disiplin, dan Disiplin

FOTO: Kepatuhan Penggunaan Masker di Jakarta Baru 70 Persen
Warga bersepeda dengan memakai masker di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (18/10/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan penggunaan masker oleh masyarakat Jakarta baru mencapai 70 persen dan harus ditingkatkan menjadi 85 persen. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Doni menegaskan kunci melawan COVID-19 adalah disiplin. Disiplin mematuhi protokol kesehatan.

"Kunci dalam menghadapi COVID-19 ini hanya satu, yakni disiplin. Kedua, juga disiplin, Ketiga, juga disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan," tegasnya.

"Sekali lagi, mohon dengan sangat, kalau kita bisa melakukannya dengan baik, insha Allah bangsa kita dapat dengan mudah mengendalikan COVID-19."

Di sisi lain, untuk acara-acara yang menimbulkan kerumunan, penegakkan hukum menjadi langkah terakhir. Langkah utama melalui pendekatan persuasif.

"Sekali lagi, kami berharap kerjasama dengan semua pihak. Bahwa langkah-langkah penanganan COVID-19 sebaiknya tidak mengutamakan pendekatan yang sifatnya prinsip penegakan hukum, terang Doni.

"Adapun penegakan hukum adalah langkah terakhir yang harus dilakukan ketika pihak lain tidak ada kerjasama. Imbauan harus selalu dilakukan. Dibutuhkan kesadaran dari semua pihak."


Infografis Cegah Klaster Baru, Hindari Kerumunan Massa

Infografis Cegah Klaster Baru, Hindari Kerumunan Massa
Infografis Cegah Klaster Baru, Hindari Kerumunan Massa (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya