Liputan6.com, Jakarta COVID-19 dinilai berbahaya, Ketua Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta tidak menggelar acara yang menimbulkan kerumunan. Ini karena berisiko tinggi terhadap penularan COVID-19. Jika terpapar, maka bisa berakibat fatal bagi kelompok rentan dengan penyakit komorbid.
"Sekali lagi, pemerintah mengimbau dan mengajak kepada semua pihak, jangan menggelar acara-acara yang bisa menimbulkan kerumunan. Karena dampaknya pasti akan terjadi penularan COVID-19," ujar Doni
"Wabah ini sangat berisiko. Saya selalu mengatakan, COVID-19 mungkin sangat berbahaya, tetapi manusia yang membawa COVID-19 itu jauh lebih berbahaya."
Advertisement
Doni mengatakan, kita sudah lihat angka kematian COVID-19 secara global, yaitu mencapai lebih dari 1,3 juta orang. Di Indonesia, sudah lebih dari 15.000 orang yang meninggal dunia, termasuk 160 dokter yang gugur. "Suatu angka yang sangat besar sekali," lanjutnya.
Selain itu, Doni berharap seluruh pihak ikut membantu menyampaikan pesan untuk tidak melaksanakan acara yang menimbulkan kerumunan, seperti pernikahan yang mengundang banyak orang.Â
"Diharapkan supaya bersabar untuk bisa mengendalikan diri dengan tidak menyelenggarakan acara-acara pernikahan dengan mengundang orang dalam jumlah banyak," harapnya.
Â
Â
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini:
Disiplin, Disiplin, dan Disiplin
Doni menegaskan kunci melawan COVID-19 adalah disiplin. Disiplin mematuhi protokol kesehatan.
"Kunci dalam menghadapi COVID-19 ini hanya satu, yakni disiplin. Kedua, juga disiplin, Ketiga, juga disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan," tegasnya.
"Sekali lagi, mohon dengan sangat, kalau kita bisa melakukannya dengan baik, insha Allah bangsa kita dapat dengan mudah mengendalikan COVID-19."
Di sisi lain, untuk acara-acara yang menimbulkan kerumunan, penegakkan hukum menjadi langkah terakhir. Langkah utama melalui pendekatan persuasif.
"Sekali lagi, kami berharap kerjasama dengan semua pihak. Bahwa langkah-langkah penanganan COVID-19 sebaiknya tidak mengutamakan pendekatan yang sifatnya prinsip penegakan hukum, terang Doni.
"Adapun penegakan hukum adalah langkah terakhir yang harus dilakukan ketika pihak lain tidak ada kerjasama. Imbauan harus selalu dilakukan. Dibutuhkan kesadaran dari semua pihak."
Advertisement