Cerita WNI yang Pulang ke Tanah Air dengan Berbagai Aturan COVID-19

Farchan, WNI yang baru tiba dari Australia, menceritakan pengalamannya masuk Indonesia dengan aturan COVID-19

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 02 Jan 2021, 10:22 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2021, 10:22 WIB
Ilustrasi WNI di bandara dengan aturan COVID-19
Ilustrasi WNI di bandara dengan aturan COVID-19(Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kasus COVID-19 yang masih meningkat dan adanya varian baru Virus Corona yang muncul di Inggris melatarbelakangi pemerintah Indonesia untuk memperketat aturan masuknya warga negara Indonesia WNI ke tanah air.

Menurut Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, WNI masih diperbolehkan pulang tapi dengan berbagai ketentuan yang ketat sesuai Undang-Undang nomor 6 tahun 2011 pasal 14.

Ketentuan-ketentuan tersebut termasuk menunjukkan hasil negatif swab test RT-PCR hingga karantina selama lima hari.

Salah satu WNI, Farchan, yang baru pulang dari Australia menceritakan proses kepulangannya terkait berbagai aturan COVID-19.

Menurutnya, sebelum berangkat ke Indonesia, dia harus menunjukkan hasil swab test negatif 2x24 jam. Jika tidak, tidak akan diperbolehkan melakukan perjalanan ke luar Australia.

Keadaan di dalam pesawat pun dibatasi sesuai ketentuan jaga jarak. Setelah mendarat, ada pemeriksaan pertama untuk memverifikasi surat hasil swab test sebelumnya.

“Kalau suratnya negatif, nanti akan ditempel surat keterangan dari otoritas kesehatan di bandara, setelah itu lolos langsung ke imigrasi, ambil bagasi, bea cukai, nah setelah itu dijaring untuk masuk ke tempat karantina,” kata Farchan kepada Health Liputan6.com melalui sambungan telepon Sabtu (2/1/2021).

Selama melakukan proses tersebut, Farchan mengaku tidak menemukan kesulitan. Menurutnya, hal ini dikarenakan koordinasi yang baik dari Tentara Nasional Indonesia (TNI).

“Koordinasi bagus sekali dari aparat TNI. memang untuk hal-hal begini TNI jagonya," katanya.

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Berikut Ini:

Menuju Tempat Karantina

Setelah segala proses verifikasi, urusan imigrasi, bagasi, dan bea cukai selesai, Farchan kemudian diarahkan ke bus yang siap mengantar ke tempat karantina.

“Proses landing sampai naik bus untuk karantina total 1,5 jam saja,” tulis Farchan di akun Twitternya (@efenerr).

Bus yang tersedia pun sudah menerapkan aturan jaga jarak. Setiap bus akan mengantar ke hotel yang berbeda. Dalam pemilihan hotel, harus ada komunikasi terlebih dahulu dengan pihak hotel dan petugas TNI yang ada untuk memastikan ketersediaan kamar hotel.

Selain hotel, salah satu tempat karantina lain yang tersedia adalah Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Farchan sendiri mendapatkan hotel bintang 4 yang kamarnya luas dan nyaman.

“Hotel tempat karantinanya bintang 4. Hamdallah, nyaman dan lega.”

Sedang, untuk pembiayaan, ia mengatakan bahwa fasilitas karantina tersebut disediakan secara gratis.

Setelah tiba di hotel, ia harus melakukan karantina selama 5 hari. Di hari pertama ada tes swab, jika negatif tetap melakukan karantina lima hari tersebut dan jika positif maka akan dibawa ke rumah sakit.

Di hari kelima, para WNI juga akan melakukan tes swab kedua sehingga total tes dua kali, yakni di awal dan di akhir karantina. Jika hasilnya negatif, maka WNI dapat melanjutkan perjalanan.

Infografis Tips Libur Panjang Bebas COVID-19

Infografis Tips Libur Panjang Bebas Covid-19
Infografis Tips Libur Panjang Bebas Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya