Sambut Direksi Baru dalam Suasana Positif, BPJS Kesehatan Surplus Rp18,7 Triliun

Sambut direksi baru dalam suasana positif, BPJS Kesehatan surplus Rp18,7 triliun.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 10 Feb 2021, 09:33 WIB
Diterbitkan 10 Feb 2021, 07:45 WIB
BPJS Kesehatan
Di masa akhir direksi 2016-2020, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menyampaikan arus kas keuangan surplus Rp18,7 triliun saat konferensi pers pada Senin, 8 Februari 2021. (Humas BPJS Kesehatan Kantor Pusat)

Liputan6.com, Jakarta - Menyambut direksi baru dalam suasana positif, BPJS Kesehatan surplus Rp18,7 triliun. Pencapaian ini merupakan kinerja masa akhir Direksi BPJS Kesehatan 2016-2020, yang dipimpin Fachmi Idris.

"Di akhir tahun 2020 pengabdian kami, tidak terdapat gagal bayar klaim pelayanan kesehatan. Tidak juga ada gagal bayar klaim rumah sakit, tagihan rumah sakit sudah dibayar semua," kata Fachmi saat konferensi pers Public Expose Tahunan Direksi BPJS Kesehatan Tahun 2021, ditulis Selasa (9/2/2021).

Berdasarkan pelaporan audit akhir tahun 2020, saat ini BPJS Kesehatan surplus dengan arus kas dana jaminan sosial sebesar Rp18,7 triliun. Angka ini berkat pemerintah selalu berupaya memastikan kecukupan pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Kenapa ini menjadi concern Pemerintah? Seiring berjalannya program JKN-KIS, Pemerintah tidak ingin sebetulnya masyarakat terhambat dalam proses pelayanan kesehatan. Tentunya, kondisi yang ada ini membuat keuangan dana jaminan sosial kesehatan berangsur sehat," lanjut Fachmi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Menarik Berikut Ini:


Harapan BPJS Kesehatan Surplus Rp18,7 Triliun Dipertahankan

Iuran BPJS Kesehatan
Warga mengisi formulir proses turun kelas di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2020). Pemerintah akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 1 Juli 2020 menjadi Rp150.000 untuk kelas I, Rp100.000 untuk kelas II dan Rp42.000 untuk kelas III (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Adanya surplus Rp18,7 triliun diharapkan Fachmi dapat dipertahankan oleh direksi BPJS Kesehatan baru tahun 2021. Bahwa ada modal cukup untuk memulai kinerja.

"Kami, direksi periode 2016-2020 dapat menyerahkan kepada direksi baru dalam suasana yang sangat positif dan menunjang. Tentu dengan harapan surplus ini dapat dipertahankan terus, sehingga kapanpun ada modal yang cukup untuk direksi baru nanti memulai, menerima, dan mengambil alih program jaminan kesehatan nasional," harapnya.

"Kami secara internal juga selalu menjaga tata kelola yang baik. Klaim rumah sakit pun dibayar."

Gambaran membaiknya kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang surplus sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Kesehatan. Pasal 37 ayat 1, Kesehatan keuangan dana jaminan sosial kesehatan dilihat dengan ketentuan.

"Minimal mencukupi 1,5 bulan ke depan untuk estimasi pembayaran klaim. Jadi, memastikan klaim terbayar. Dengan angka Rp18,7 triliun diharapkan ke depan nanti defisit aset neto BPJS Kesehatan dapat mencukupi 1,5 bulan ke depan," imbuh Fachmi.


Infografis Harga Mati DISIPLIN Protokol Kesehatan

Infografis Harga Mati DISIPLIN Protokol Kesehatan
Infografis Harga Mati DISIPLIN Protokol Kesehatan (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya