Liputan6.com, Jakarta - Waktu tunggu yang lama, serta adanya diskriminasi pada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), menjadi keluhan yang paling banyak dilaporkan oleh pengguna layanan tersebut kepada BPJS Kesehatan.
Hal ini diungkapkan oleh Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama BPJS Kesehatan usai Kick Off Program BPJS Kesehatan Mendengar pada Senin (8/3/2021) lalu.
Baca Juga
"Keluhan terbanyak merasa dianaktirikan. Terus lama antrean, bisa lima jam enam jam yang sering masuk," kata Ali Ghufron di kantor BPJS Kesehatan, Jakarta.
Advertisement
Untuk itu, BPJS Kesehatan pun menyatakan bahwa mereka sedang mengembangkan sistem antrean online (daring). Menurut Ali Ghufron, mereka akan bekerjasama dengan rumah sakit, serta melakukan edukasi ke peserta BPJS Kesehatan itu sendiri.
Menurut Ali Ghufron, sistem yang dikembangkan ini nantinya tidak hanya bisa diakses oleh rumah sakit, namun juga dapat diisi oleh peserta BPJS Kesehatan. "Kalau bisa kita melihat mulai dari customer journey atau patient journey."
Lebih lanjut, Ali Ghufron mencontohkan, apabila pasien harus dirujuk ke rumah sakit, dokter di fasilitas kesehatan primer dan peserta, bisa melihat di ponsel terkait ketersediaan tempat tidur.
"Kalau penuh ya jangan dirujuk ke sana. Soalnya kalau sudah dirujuk ke sana, penuh, balik lagi, di-pingpong" kata mantan Wakil Menteri Kesehatan ini.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Juga Video Menarik Berikut Ini
Perlu Masukan dari Berbagai Sektor
Selain itu, tidak hanya rumah sakit yang akan mengisi sistem tersebut. Pasien atau masyarakat juga bisa menggunakannya, untuk menyesuaikan dengan waktu pelayanan yang ia butuhkan, sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama.
"Jadi umpamanya layanan jam 11.00, jangan berangkat jam 07.00, terlalu lama menunggunya," kata Ali Ghufron. "Maka kalau pasien dilayani jam 11.00, rumah sakit juga harus mengisi. Di sini tahu, dia (pasien) berangkat berapa lama jaraknya. Jadi menunggu tidak lama, paling satu jam."
Meski begitu, Ali Ghufron mengakui ada kemungkinan tantangan yang akan dihadapi terkait hal ini nantinya. "Tergantung masyarakat juga kalau dia tidak bisa akses ke HP agak sulit juga, atau rumah sakitnya tidak mengisi kapan layanan diberikan."
Terkait hal ini, BPJS Kesehatan juga menyatakan mereka masih akan meminta masukan dan saran dari lintas sektor dan para stakeholder terkait program JKN, melalui program BPJS Kesehatan Mendengar.
"Kita tunggu dari BPJS Kesehatan Mendengar itu, lalu kita petakan, kita masukkan di dalam rencana strategis. Lalu kita susun, termasuk peningkatan kapasitas orangnya."
Ali mengatakan bahwa program BPJS Kesehatan Mendengar membantu mereka melakukan pemetaan kebutuhan stakeholder, untuk dijadikan evaluasi, masukan, dan acuan dalam mengelola Program JKN-KIS lima tahun ke depan.
Menurutnya, pengelolaan JKN-KIS perlu dilakukan secara terarah melalui proses perencanaan yang matang, komprehensif, dan sistematis.
Berdasarkan pemetaan BPJS Kesehatan, stakeholder yang akan menjadi prioritas utama untuk dikelola secara intensif, adalah mereka yang memiliki wewenang besar serta kepentingan tinggi terhadap organisasi seperti peserta, fasilitas kesehatan, dan pemerintah.
Advertisement