Menkes Budi Resmi Tetapkan Harga Vaksin Sinopharm untuk Vaksinasi Gotong Royong

Menkes Budi resmi menetapkan harga vaksin Sinopharm untuk vaksinasi gotong royong.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 17 Mei 2021, 09:00 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2021, 09:00 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin memberi keterangan pers terkait kedatangan 6 juta bahan baku (bulk) vaksin Sinovac di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu, 18 April 2021. (Biro Pers Sekretariat Presiden RI)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin resmi menetapkan harga vaksin Sinopharm untuk vaksinasi gotong royong. Penetapan harga ini merupakan harga pembelian melalui PT Bio Farma.

Hal tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Isi ketetapan tersebut antara lain, harga pembelian vaksin Sinopharm sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp117.910 per dosis (Diktum Kesatu).

Harga pembelian vaksin sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu huruf a merupakan harga tertinggi vaksin per dosis yang dibeli oleh badan hukum/badan usaha, sudah termasuk margin keuntungan 20 persen, dan biaya distribusi franco kabupaten/kota, namun tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN), demikian bunyi Diktum Kedua pada beleid.

Pada Diktum Ketiga berbunyi, tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU huruf b merupakan batas tertinggi atau tarif per dosis untuk pelayanan vaksinasi gotong royong yang dilakukan oleh fasilitas pelayanan kesehatan milik masyarakat/swasta, sudah termasuk margin/keuntungan 15 persen (lima belas persen), dan namun tidak termasuk pajak penghasilan (PPh).

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Pendampingan dalam Menetapkan Harga Vaksin Sinopharm

FOTO: Layanan Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit di RSUI Depok
Petugas medis menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada lansia secara drive thru di RSUI, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021). XL Axiata bekerja sama dengan RSUI yang didukung Kemenkes dan Pemkot Depok menggelar program Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit untuk lansia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Adapun penetapan harga vaksin Sinopharm untuk vaksinasi gotong royong melalui sejumlah pendampingan dan pandangan. Diktum Keempat keputusan yang ditandatangani Budi Gunadi Sadikin tertanggal 11 Mei 2021 di Jakarta, yakni:

Besaran harga pembelian vaksin sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU huruf a ditetapkan setelah mendapatkan pandangan atau pendampingan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, ahli/akademisi/profesi, dan/atau aparat penegak hukum.

Keputusan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, bunyi Diktum Kelima.

Infografis Guru Disuntik Vaksin Covid-19, Siap Belajar Tatap Muka?

Infografis Guru Disuntik Vaksin Covid-19, Siap Belajar Tatap Muka? (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Guru Disuntik Vaksin Covid-19, Siap Belajar Tatap Muka? (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya