Liputan6.com, Jakarta Anak-anak bisa tertular dan menularkan COVID-19. Menurut data Satuan Tugas COVID-19 hingga 30 Juni 2021 dari total kasus yang terkonfirmasi positif, sebanyak 12,6 persen di antaranya adalah anak-anak.
Data ini mengartikan bahwa 1 dari 8 pasien COVID-19 di Indonesia adalah anak-anak. Oleh karenanya, masyarakat, khususnya orangtua diimbau untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak agar terhindar dari paparan COVID-19.
Baca Juga
Imbauan ini disampaikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Perlindungan maksimal dapat dilakukan dengan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas). Di samping 5M ada pula 3T (testing, tracing dan treatment), disertai edukasi terkait protokol kesehatan, dan vaksinasi COVID-19 pada anak.
Advertisement
“Anak semakin rentan terpapar COVID-19. Kerentanan ini disebabkan penularan di lingkup keluarga, lingkungan bermain/interaksi anak, lingkungan sosial tempat tinggal anak, lokasi kerumunan saat anak dibawa oleh keluarganya atau saat ia beraktivitas, keterbatasan pengetahuan dan kepatuhan anak,” ujar Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, dalam keterangan pers ditulis Jumat (9/7/2021).
Ia juga mengimbau agar orangtua tidak menyepelekan bahaya COVID-19 pada anak, mengingat kasus kematian anak akibat COVID-19 yang sangat tinggi.
Simak Video Berikut Ini
Dorong Anak untuk Vaksinasi
Senada dengan Nahar, Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19, dr. Bambang Supriyatno mengatakan anak bisa tertular dan menularkan COVID-19. Oleh karenanya, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk melindungi anak dari COVID-19, termasuk anjuran untuk melakukan vaksinasi COVID-19 pada anak.
“Ingat, jangan sekali-sekali berpikir bahwa anak tidak bisa tertular dan menularkan COVID-19. Kita harus mengedukasi anak untuk menerapkan 5M dan melakukan 3T agar anak terhindar dari paparan COVID-19,” kata Bambang dalam keterangan yang sama.
Selain itu, lanjutnya, orangtua diimbau untuk tidak ragu mendukung vaksinasi untuk anaknya. Menurutnya, vaksinasi memang tidak mencegah anak agar tidak tertular COVID-19. Namun, vaksinasi dapat menurunkan risiko gejala berat jika anak terpapar Corona.
Advertisement
Upaya Perlindungan Anak
Dalam mengupayakan perlindungan anak dari paparan COVID-19, KemenPPPA fokus melakukan 3 hal, yakni pencegahan, penanganan dan penguatan kelembagaan.
Dalam aspek pencegahan, KemenPPPA telah menginisiasi Gerakan #BERJARAK (Bersama Jaga Keluarga Kita), serta bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait untuk menyusun protokol perlindungan khusus anak.
Kementerian terkait tersebut adalah Kementerian Kesehatan, BNPB, Kementerian Sosial, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Agama.
Dalam aspek penanganan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, masyarakat, khususnya orangtua perlu melakukan 3T agar rantai penyebaran COVID-19 segera terputus.
Dalam penguatan kelembagaan, KemenPPPA mendorong ketersediaan fasilitas kesehatan yang ramah anak untuk mengupayakan kesehatan yang komprehensif bagi anak, serta mendorong percepatan vaksinasi untuk anak.
INFOGRAFIS: Waspada Anak Tertular COVID-19
Advertisement