Seluruh Daerah di Jawa Barat Berstatus Zona Kuning COVID-19

Per 12 September hanya satu daerah berstatus zona jingga COVID-19 di Jawa Barat, yaitu Kabupaten Cirebon

oleh Arie Nugraha diperbarui 27 Sep 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2021, 13:00 WIB
FOTO: Puskesmas Cinere Tes PCR Warga yang Pernah Berhubungan dengan Pasien COVID-19
Paramedis melakukan kegiatan testing PCR kepada warga yang pernah berhubungan dengan pasien positif COVID-19 di Puskesmas Cinere, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/6/2021). Testing setelah tracing dilakukan kepada puluhan warga untuk meminimalisir penyebaran COVID-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Jawa Barat mengklaim bahwa seluruh daerah berstatus kategori risiko rendah atau zona kuning COVID-19.

Hal tersebut berdasarkan data Bersatu Lawan COVID-19 periode 13-19 September 2021 dengan skor 2,73.

"Kita sudah zona kuning semua, tingkat kepatuhan naik di 91 persen, jaga jarak naik di 89 persen," ujar Ridwan Kamil dikutip dari kanal YouTube Jabar Prov TV, Bandung pada Senin, 27 September 2021.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa pada periode 6-12 September 2021 hanya satu daerah yang berstatus risiko sedang COVID-19 atau zona jingga, yaitu Kabupaten Cirebon.

Ridwan Kamil, menekankan, agar status risiko tersebut tidak naik tingkat kembali, protokol kesehatan COVID-19 harus ditingkatkan.

"Kenyataannya sudah terlihat. Data per 23 September 2021 tingkat kepatuhan warga Jabar dalam memakai masker mencapai 91,09 persen dan jaga jarak 89,54 persen," kata Ridwan Kamil.

 

Kasus Aktif COVID-19 di Jawa TUrun

Untuk angka kasus aktif COVID-19 di Jawa Barat kembali mengalami penurunan.

Data Bersatu Lawan COVID-19 (BLC) periode 23 September 2021, angka kasus aktif di Jawa Barat hanya 3.843 atau turun 143 kasus dari hari sebelumnya.

"Di satu sisi angka kesembuhan meningkat 373 menjadi 683.088 orang," ujar Ridwan Kamil.

Dari data Bersatu Lawan Covid (BLC) terdapat tiga daerah yang memiliki angka kasus aktif paling tinggi yakni Kota Cimahi 2,96 persen, Kabupaten Ciamis 1,62 persen, dan Kabupaten Bandung 1,16 persen.

Sedangkan tingkat keterisian kamar tidur (Bed Occupancy Rate/BOR) untuk COVID-19 di rumah sakit rujukan kembali menurun.

"Dari puncaknya yang menjadi 91 persen kini menjadi 6,28 persen saja per 23 September 2021," katanya.

Infografis Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19.

Infografis Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Boleh dan Tidak Boleh Sebelum - Setelah Vaksinasi Covid-19. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya