Survei KemenPPPA: Kasus Kekerasan Terhadap Anak Sepanjang 2021 Mengalami Penurunan

Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 menunjukkan bahwa angka kekerasan anak sepanjang 2021 mengalami penurunan.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 04 Jan 2022, 18:00 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2022, 18:00 WIB
Ilustrasi kekerasan
Ilustrasi kekerasan seksual. (dok. Pexels/Josie Stephens)

Liputan6.com, Jakarta - Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 menunjukkan bahwa angka kekerasan anak sepanjang 2021 mengalami penurunan.

Survei yang dirilis Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) ini dibandingkan dengan survei sebelumnya di 2018.

“Secara umum hasil SNPHAR 2021 menunjukkan adanya penurunan prevalensi kekerasan terhadap anak, dibandingkan hasil SNPHAR pada 2018. Meskipun baik anak laki-laki dan anak perempuan mengalami penurunan prevalensi, tapi kekerasan masih lebih banyak dialami anak perempuan,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengutip rilis, Jumat (31/12/2021).

SNPHAR 2021 mencatat sebanyak 34 persen atau 3 dari 10 anak laki-laki dan 41,05 persen atau 4 dari 10 anak perempuan usia 13-17 pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apapun di sepanjang hidupnya.

Sementara pada 2018, tercatat 62,31 persen atau 6 dari 10 anak laki-laki dan 62,75 persen atau 6 dari 10 anak perempuan mengalami kekerasan dalam bentuk apapun di sepanjang hidupnya.

SNPHAR 2021 juga mencatat 3 dari 10 anak perempuan dan 2 dari 10 anak laki-laki usia 13-17 pernah mengalami kekerasan dalam bentuk apapun dalam 12 bulan terakhir.

Simak Video Berikut Ini

Masih Memprihatinkan

Bintang menambahkan, meskipun data menunjukan adanya penurunan prevalensi kekerasan terhadap anak, tapi angka tersebut masih memprihatinkan.

“Kita tidak boleh berpuas hati dan berhenti di sini. Perjalanan kita masih panjang. Seharusnya, tidak boleh ada satu pun anak yang mengalami kekerasan, apapun alasannya.”

“Oleh karena itu, saya ingin mengajak seluruh pihak untuk memperkuat kembali sinergi dalam memerangi kekerasan terhadap anak. Sekecil apapun upaya yang kita lakukan, jika dilakukan secara bersama-sama, pasti hasilnya akan luar biasa” katanya.

Pentingnya SNPHAR

Menurut Bintang, hasil SNPHAR sangat penting untuk membantu dan memahami skala permasalahan kekerasan terhadap anak. SNPHAR juga dapat menjadi dasar dalam pengembangan kebijakan/program pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak.

Survei ini bahkan merupakan satu-satunya sumber data statistik kekerasan terhadap anak yang menghasilkan estimasi prevalensi kekerasan di tingkat nasional (population-based survey), di mana data untuk anak yang tersedia sebelumnya dirilis pada 2018.

Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan isu sensitif yang datanya sulit diperoleh, salah satunya berkaitan dengan stigma negatif terhadap penyintas, maka penelitian ini juga dilakukan dengan sensitivitas terhadap penyintas.

“Di tingkat global, hasil dari SNPHAR juga sangat penting dalam pengukuran dan pelaporan berbagai capaian indikator dari tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs) yang terkait dengan kekerasan terhadap anak,” kata Bintang.

Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia

Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Indonesia. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya