Liputan6.com, Jakarta Tiga pasien usia anak-anak dengan dugaan hepatitis akut yang dirawat di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta meninggal dunia. Ketiga anak tersebut meninggal dunia dalam kurun waktu yang berbeda dengan rentang dua minggu terakhir hingga 30 April 2022.
Pasien tersebut berasal dari rujukan rumah sakit yang berbeda. Ada yang berasal dari rumah sakit di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Baca Juga
Gejala yang ditemukan pada pasien-pasien ini adalah mual, muntah, diare berat, demam, kuning, kejang dan penurunan kesadaran.
Advertisement
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi mengatakan Kementerian Kesehan RI tengah berupaya untuk melakukan investigasi penyebab kejadian hepatitis akut ini melalui pemeriksaan panel virus secara lengkap. Lalu, Dinas kesehatan Provinsi DKI Jakarta sedang melakukan penyelidikan epidemiologi lebih lanjut.
Nadia juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik dengan kondisi tersebut.
“Selama masa investigasi, kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tetap tenang," kata Nadia dalam keterangan resmi diterima Health Liputan6.com.
Sebagai upaya bentuk pencegahan, Nadia mengingatkan kepada masyarakat untuk melakukan gaya hidup bersih dan sehat.
"Mencuci tangan, memastikan makanan dalam keadaan matang dan bersih, tidak bergantian alat makan, menghindari kontak dengan orang sakit serta tetap melaksanakan protokol kesehatan,” katanya.
Anak Alami Gejala Kuning? Segera ke Dokter
Nadia juga mengingatkan kepada orangtua dan orang dewasa bila melihat anak mengalami gejala kuning diserta perubahan kesehatan lain segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Jika anak-anak memiliki gejala kuning, sakit perut, muntah-muntah dan diare mendadak, buang air kecil berwarna teh tua, buang air besar berwarna pucat, kejang, penurunan kesadaran agar segera memeriksakan anak ke fasilitas layanan kesehatan terdekat," kata Nadia.
Hingga saat ini, hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya ini sudah resmi dipublikasikan WHO sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Jumlah laporan terus bertambah. Paling tidak sudah ada 170 kasus yang dilaporkan lebih dari 12 negara.
WHO pertama kali menerima laporan pada 5 April 2022 dari Inggris Raya mengenai 10 kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis of Unknown aetiology ) pada anak-anak usia 11 bulan-5 tahun pada periode Januari hingga Maret 2022 di Skotlandia Tengah.
Kisaran kasus terjadi pada anak usia 1 bulan sampai dengan 16 tahun. Tujuh belas anak di antaranya (10%) memerlukan transplantasi hati, dan 1 kasus dilaporkan meninggal.
Gejala klinis pada kasus yang teridentifikasi adalah hepatitis akut dengan peningkatan enzim hati, sindrom jaundice (Penyakit Kuning) akut, dan gejala gastrointestinal (nyeri abdomen, diare dan muntah-muntah). Sebagian besar kasus tidak ditemukan adanya gejala demam.
Penyebab dari penyakit tersebut masih belum diketahui. Pemeriksaan laboratorium diluar negeri telah dilakukan dan virus hepatitis tipe A, B, C, D dan E tidak ditemukan sebagai penyebab dari penyakit tersebut.
Adenovirus terdeteksi pada 74 kasus dil luar negeri yang setelah dilakukan tes molekuler, teridentifikasi sebagai F type 41. SARS-CoV-2 ditemukan pada 20 kasus, sedangkan 19 kasus terdeteksi adanya ko-infeksi SARS-CoV-2 dan adenovirus.
Advertisement
Kemenkes Keluarkan Surat Edaran
Terkait kasus ini, Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 Tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology) tertanggal 27 April 2022.SURAT EDARAN KEWASPADAAN TERHADAP PENEMUAN KASUS HEPATITIS AKUT YANG TIDAK DIKETAHUI ETIOLOGINYA (ACUTE HEPATITIS OF UNKNOWN AETIOLOGY)+Lampiran
Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.
Kemenkes juga meminta Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Laboratorium Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit untuk antara lain memantau dan melaporkan kasus sindrom Penyakit Kuning Akut di Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR). Ditandai dengan gejala yang ditandai dengan kulit dan sklera berwarna ikterik atau kuning dan urin berwarna gelap yang timbul secara mendadak dan memberikan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat serta upaya pencegahannya melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.
Kemenkes juga meminta pihak terkait untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk segera mengunjungi Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) terdekat apabila mengalami sindrom Penyakit Kuning, dan membangun dan memperkuat jejaring kerja surveilans dengan lintas program dan lintas sektor.
“Tentunya kami lakukan penguatan surveilans melalui lintas program dan lintas sektor, agar dapat segera dilakukan tindakan apabila ditemukan kasus sindrom jaundice akut maupun yang memiliki ciri-ciri seperti gejala hepatitis” ucap Nadia.